
JEMBER, SMNNews.co.id – Senin (07/09/2026), Bupati Jember Gus Fawait hadir dan mendengarkan langsung Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember Terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027. Ardi Pujo Prabowo selaku Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember membacakan laporan tersebut di Gedung DPRD Kabupaten Jember.
Pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah selesai dilaksanakan. Dalam proses tersebut, seluruh masukan dari komisi-komisi DPRD telah menampung guna menyelaraskan persepsi terkait kebijakan serta prioritas anggaran daerah.
Struktur rancangan anggaran secara garis besar memuat kondisi ekonomi makro serta asumsi dasar APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027. Pada aspek pendapatan daerah, target diproyeksikan mencapai sekitar Rp4,5 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
Di sisi lain, alokasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan berada pada angka sekitar Rp5,5 triliun. Adapun Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sekitar Rp900 miliar.
Selain menyepakati substansi KUA dan PPAS, Badan Anggaran DPRD memberikan sejumlah catatan strategis sebagai wujud komitmen bersama. Catatan tersebut menekankan pentingnya menjaga konsistensi antara perencanaan dengan penganggaran serta mendorong penguatan kualitas belanja daerah.
Badan Anggaran DPRD juga mendorong optimalisasi pendapatan daerah guna memperkuat ketahanan fiskal Kabupaten Jember. Prinsip efisiensi, efektivitas, dan penguatan pengendalian pelaksanaan anggaran menjadi perhatian utama yang harus diterapkan.
Rangkaian pembahasan mendalam ini akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember dan TAPD terhadap Rancangan KUA serta PPAS TA 2027. Hasil kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi dasar formal dalam penyusunan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS antara Pemerintah Kabupaten Jember dengan DPRD.
Badan Anggaran DPRD berharap agar seluruh poin yang telah disepakati dapat diterjemahkan secara konsisten pada tahap selanjutnya. Komitmen ini wajib diwujudkan secara nyata dalam penyusunan RKA-SKPD hingga penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
”Alhamdulillah, pembahasan KUA dan PPAS 2027 berjalan dengan lancar dan harmonis antara pihak eksekutif serta legislatif. Catatan maupun penekanan dari Badan Anggaran juga sangat bagus karena sudah sejalan dengan program prioritas Kabupaten Jember dan keinginan kita bersama,” terang Bupati Jember, Gus Fawait. (adv)
Reporter: Suliyadi.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

