MADIUN, SMNNews.co.id – Masyarakat Kabupaten Madiun kini semakin dipermudah dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB – P2).
Pasalnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun kini telah menggandeng Badan Umum Milik Desa (BUM Desa) dalam pembayaran PBB – P2.
Launching pembayaran PBB – P2 melalui BUM Desa yang bekerja sama dengan Bank Jatim, dilakukan Bapenda di Bumdes Durenan, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Senin (21/3/2022).
“Ini untuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat, agar warga Kabupaten Madiun ketika membayar PBB – P2, tidak terlalu jauh,” tutur Kepala Bapenda Kabupaten Madiun, Mohamad Hadi Sutikno.
Bapenda menilai sistem pembayaran PBB-P2 melalui BUM Desa juga dapat meminimalisir penyimpangan ataupun kebocoran. Hal ini diharapkan dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kabupaten Madiun, dari sektor PBB-P2.
“Sistem pembayaran lebih dibuat non tunai melalui BUM Desa, sehingga dapat menghindarkan dari kebocoran,” tambahnya.
Target sampai akhir Maret 2022z sebanyak 31 BUM Desa bisa menjadi loket pembayaran PBB-P2 ini.
“Bulan maret ini 31 BUM Desa akan kita selesaikan agar segera bisa dimanfaatkan masyarakat untuk pembayaran PBB – P2,” ungkapnya
Ke depan, akan makin digencarkan peran BUM Desa dalam pembayaran PBB-P2 ini. April mendatang, juga akan dilakukan koordinasi antara Bapenda, kecamatan dan desa, terkait pembayaran PBB-P2 melalui BUM Desa itu.
“Langkah untuk mendekatkan layanan membayar PBB-P2 ke desa melalui BUM Desa ini, semoga memacu masyarakat Kabupaten Madiun untuk sadar dan tertib membayarkan pajaknya ke BUM Desa masing-masing,” jelasnya.
Selain dengan BUM Desa ini, Bapenda juga akan mengajak sejumlah minimarket sebagai mitra tempat membayar PBB-P2. Banyaknya gerai untuk tempat membayar PBB-P2 ini, diharapkan dapat memicu warga untuk membayar pajaknya secara tepat waktu. (adv/Dodik)