Ngawi, suaramedianasional.co.id – Sejumlah orang yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Daerah (Garda) menemui Ketua DPRD, Dwi Rianto Jatmiko, Senin (21/1). Mereka datang untuk mengadu soal pelaksanaan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Ngawi.
“Selain mendiskusikan soal RTLH, Garda juga memberi informasi bahwa mereka sudah melaporkan dugaan adanya pungli atas pelaksanaan RTLH tahun 2015-2016,” ungkap Dwi Rianto Jatmiko atau acap disapa Mas Antok.
Aduan Garda tersebut, kata Mas Antok, harus ditanggapi positif dan serius, termasuk menjadi kritik bagi DPRD dalam menyikapi program RTLH. “Ke depan ya DPRD harus berbenah dalam pengawasannya, mengintensifkan lagi kontrol dan koordinasi dengan OPD,” ujarnya.
Sedangkan soal informasi pelaporan kepada pihak berwajib yang sudah dilakukan Garda, Antok mengaku tak dapat ikut campur karena sudah menjadi urusan hukum. “Pelaporannya terkait dugaan pungli katanya tadi, ya kami tidak akan intervensi karena itu tidak diperbolehkan soalnya sudah masuk ranah hukum,” pungkasnya.
Pelaksanaan program RTLH sendiri masih dilakukan hingga sekarang. Tahun 2015-2016 dilaksanakan Dinas Sosial sedangkan tahun 2017 sempat terlimpah ke kecamatan namun vakum dan anggaran tidak terserap. Tahun 2018, RTLH ditangani Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) hingga tahun ini. (ari)