HomeBERITAGaris Batas Pasaman - Pasaman Barat Disepakati

Garis Batas Pasaman – Pasaman Barat Disepakati

Padang, SMNNews.co.id – Bupati Pasaman, H. Benny Utama beserta enam bupati dan walikota menandatangani Berita Acara dan Peta kesepakatan penarikan garis batas pada Lima Segmen batas daerah Provinsi Sumatera Barat, di aula Kantor Gubernur Sumbar, Jumat ((1/10/21).

Hadir dalam acara itu, Direktur Toponomi dan Batas Daerah (TBD) Kemendagri, Gubernur Sumbar, Tim Penegasan Batas Daerah Provinsi Sumatera Barat, serta enam bupati dan satu walikota.

Direktur TBD Sugiarto SE, MM menjelaskan bahwa regulasi batas daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. 

“Batas daerah harus memiliki landasan hukum yang defenitif. Sehingga batas daerah tidak lagi berpatokan pada batas indikatif, yang dapat menimbulkan kerancuan.

Menurut Sugiarto hal ini penting, terkait pelayanaan.kepada masyarakat dan beberapa hal menyangkut investasi. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih perizinan dan dalam hal pemberlakuan perda.

Dijelaskan, penyelenggaraan penataan ruang dalam PP 21 tahun 2021, untuk mengintegrasikan berbagai kepentingan lintas sektor, lintas wilayah, dan lintas pemangku kepentingan yang termanifestasi dalam penyusunan Rencana Tata Ruang.

Selain itu, untuk pemaduserasian antara struktur ruang dan pola ruang, penyelarasan antara kehidupan manusia dengan lingkungan, perwujudan keseimbangan pertumbuhan dan perkembangan antardaerah, serta penciptaan kondisi peraturan perundang-undangan bidang Penataan Ruang yang mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha.

Masing-masing daerah sudah membentuk Tim Penegasan Batas Daerah, yang dipimpin bupati/walikota selaku Ketua Tim Penegasan Batas Daerah di Kabupaten/kota masing-masing.

Hadir dalam acara itu, Bupati Pasaman, Bupati Dharmasraya, Bupati Tanah Datar, Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pasaman Barat, dan Kabupaten Solok Selatan serta Walikota Sawahlunto.

Informasi yang diperoleh dari salah seorang pejabat di Kabupaten Pasaman Barat, bahwa dengan peta garis batas defenitif ini, areal yang berada antara Batang Masang dan Barang Timah hingga ke Bibir Pantai Barat Pulau Sumatera, masuk dalam kawasan Kabupaten Pasaman. (Mad)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Tabligh Akbar

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Asahan gelar Tabligh Akbar dalam rangka hari jadi Kabupaten Asahan ke-78 Tahun 2024 bertempat di Mesjid Agung Achmad Bakrie...

Momen Idul Fitri, Kejari Pasaman Gelar Halal Bihalal dan Silaturahmi

PASAMAN, SMNNews.co.id - Momen hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah kali ini, Kejaksaan Negeri Pasaman gelar open house sembari jalin silaturahmi dengan seluruh komponen...

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Bahas Dua Agenda Penting

BLITAR, SMNNews.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna, bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (18/04/2024). Rapat Paripurna yang...