TULUNGAGUNG, SMNNews.co.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung melaksanakan program andalan berupa Rehabilitasi Berbasis masyarakat (RBM), Selasa (9/6).
Suatu Program BNN untuk Rehabilitasi narkoba yang melibatkan langsung masyarakat desa.
Program Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) ini merupakan wadah untuk menampung sampai menyelesaikan masyarakat yang terkena narkoba.
Cara kerja program Rehabilitasi non biaya (gratis) prosesnya diaksanakan di desa atau Kelurahan dengan kesepakatan untuk dijadikan desa dengan menunjuk lima orang untuk dijadikan kader. Kader tersebut akan dibekali oleh BNN sebagai kader RBM agar bisa melaksanakan kegiatan sesuai dengan juknis atau juklak RBM.
Kepala BNNK Tulungagung AKBP Sudirman melalui Kasi Rehabilitasi Yuli Antoro menjelaskan, “Tahun 2020 ini Program RBM sebagai pilot Project adalah Desa Ngantru, Desa Sawo dan Kelurahan Bago. Cara kerjanya kader yang dibekali ilmu oleh BNN menampung keluhan maupun info dari masyarakat. Misalnya memberikan KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) kepada mereka yang diduga terindikasi anak nakal, jadi kader hanya memberikan info ke KIE tentang masalah Rehabilitasi Narkoba.”
“Secara otomatis apabila yang merasa dirinya terindikasi atau keluargnya ada yang terindikasi pasti mendekati kader atau petugas BNN untuk menindak lanjuti permasalahannya,” terang Yuli Antoro.
Dengan adanya RBM, masyarakat desa di Kabupaten Tulungagung akan senang karena desanya terbebas dari permasalahan Narkoba. (Gusty Indh)