HomeBERITAGeger Penemuan Mayat Perempuan di Kamar Kos Kota Blitar

Geger Penemuan Mayat Perempuan di Kamar Kos Kota Blitar

TKP penemuan mayat perempuan di kamar kos. (Foto: Bonaji/smnnews.co.id)

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id – Warga Jalan Kedondong, Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar, digegerkan dengan penemuan seorang mayat perempuan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya pada Rabu (20/08/2025).

Korban yang diketahui bernama MTW (25), asal Desa Satriyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, diduga menjadi korban penganiayaan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa MTW ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam kamar kosnya.

Setelah ditemukan, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Budi Rahayu Kota Blitar untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, pihak rumah sakit tidak dapat menyelamatkan korban.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Ully, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendalami lebih lanjut kasus ini.

“Kami masih menyelidiki kasus ini. Proses olah TKP dan pengumpulan bukti masih berjalan,” ungkap AKBP Titus. (*)

Reporter: Bonaji.

Editor: Kundari PS.

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Anggota Polsek Selopuro Laksanakan Giat Patroli di Objek Vital

BLITAR, SMNNews.co.id - Dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas, personel Polsek Selopuro hadir melaksanakan kegiatan patroli sambang dialogis serta...

Tinjau Jalan Amblas di Talang Rimbo Baru, Plt. Bupati Rejang Lebong Perintahkan Perbaikan Darurat

REJANG LEBONG, SMNNews.co.id - Respon cepat ditunjukkan Plt. Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait kondisi jalan amblas di kawasan Taman...

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Non APBD Tahun 2026

PASURUAN, SMNNews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD Tahun 2026 menjadi Peraturan...