HomeBERITAGelar Demo, Dukung Penuh Polisi Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Mantingan

Gelar Demo, Dukung Penuh Polisi Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Mantingan

Aksi demo di depan PN Ngawi, mendukung kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Mantingan.

NGAWI, SMNNews.co.id – Polres Ngawi mendapat dukungan penuh dalam mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan tanah Mantingan dari Dana APBD 2017.

Dukungan ini disampaikan dalam aksi demonstrasi yang digelar puluhan orang di depan PN Ngawi, Senin (24/02/2020).

Tepat hari itu, PN Ngawi juga sedang menyidangkan gugatan pra peradilan dari Hadi Suharto, salah satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Pasca penetapannya, Hadi menggugat pra peradilan dan Senin kemarin agenda sidang memasuki masa pembuktian.

“Kami mendukung penuh langkah kepolisian mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan tanah Mantingan ini,” ungkap Arys Purwadi, Koordinator Lapangan aksi demo tersebut.

Para demonstran ini juga mengusung beberapa poster dan tulisan yang intinya mendukung pengungkapan dugaan korupsi pengadaan tanah Mantingan.

“Sudah ada audit BPKP Jatim dan dugaan kerugian negara Rp 1,154 M, jangan sampai polisi kendor dan kasus ini harus diusut tuntas,” kata Arys.

Pengadaan tanah dilakukan Pemkab melalui Dinas Pendidikan, untuk calon pengganti SMPN I Mantingan. Tanah tempat SMP itu beraktifitas ternyata milik Pondok Gontor dan diminta kembali.

Namun dalam pengadaannya, diduga ada korupsi dan polisi mengusut hal ini. Dua tersangka ditetapkan yakni Hadi Suharto, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Suprianto, pihak swasta.

Menurut Arys, gugatan pra peradilan dari para tersangka seharusnya ditolak. Apalagi, kerugian yang ditimbulkan dari kasus ini cukup besar. Hasil audit BPKP, kerugian negara diduga sekitar Rp 1,154 M.

“Bayangkan bila uang itu untuk membangun pendidikan di Ngawi, pasti akan sangat lebih berguna,” ujar Budi.

Perwakilan para pendemo akhirnya diterima Ketua PN Ngawi, Ricky Ferdinand. Ferdinand mengatakan, sidang pra peradilan hanya menguji tentang penetapan tersangka dan bukan materi penyidikan.

“Kami jamin sidangnya terbuka untuk umum dan harus diingat bahwa independensi hakim harus dihormati,” ujarnya.

Setelah berdialog dengan Ketua PN Ngawi,, puluhan demonstran pun menyudahi aksi damai mereka dan membubarkan diri dengan tertib. (ari)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Blitar Beri Jawaban Atas PU Fraksi Tentang 3 Ranperda di Paripurna DPRD Kabupaten Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat 19/04/2024. Ada dua agenda yang dibahas dalam...

Bupati Asahan Batalkan Pelantikan Kepala UPTD di 22 Maret 2024

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sebanyak 49 orang Kepala UPTD TK, SD, SMP dan Kepala SPNF SKB Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang dilantik...

Pipa PDAM Kota Malang Bocor dan Buat Jalan Ambrol, Satu Mobil Terperosok!

KOTA MALANG, SMNNews.co.id – Pipa PDAM yang terletak di perempatan Ranugrati Kota Malang jebol dan membuat jalan aspalnya ambrol. Hal ini menyebabkan satu mobil terperosok...