HomeBERITAGelar Sosialiasi Tahapan dan Kebijakan Pemilu 2024, KPU Kabupaten Lamongan Berbicara Mengenai...

Gelar Sosialiasi Tahapan dan Kebijakan Pemilu 2024, KPU Kabupaten Lamongan Berbicara Mengenai Wacana Perubahan Dapil Hingga Badan Adhoc

Tiga Komisioner KPU Kabupaten Lamongan berserta Jurnalis Lamongan dalam sosialisasi Tahapan dan Kebijakan KPU

LAMONGAN, SMNNews.co.id – Menjelang pelaksanaan pemilihan umum 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan telah gencar melaksanakan sosialisasi tahapan – tahapan dari semua kalangan masyarakat, lembaga, maupun element – element berada di wilayah Lamongan, seperti halnya yang baru dilaksanakan yakni, sosialisasi tahapan dan Kebijakan KPU kepada media massa bertempat di Hotel Aqila Lamongan, Jumat sore, (25/11/22).

Sosialisasi tahapan dan Kebijakan KPU Lamongan ini merupakan kegiatan dengan mengundang dari keseluruhan media massa yang berada di wilayah Lamongan guna memberitahukan bahwa Pemilihan Umum tahun 2024 sudah dimulai, diharapkan nantinya media massa juga ikut berpartisipasi dan membantu KPU Lamongan dalam mensukseskan pemilihan umum tahun 2024.

“Tujuan dari sosialisasi bersama kawan-kawan media yang pertama adalah membangun silaturahim, serta diharapkan ke depanya bisa membangun komunikasi yang baik dalam pelaksanaan tahapan – tahapan pemilihan umum 2024, bahkan kawan-kawan media juga bisa menyampaikan kesemua kalangan masyarakat akan pelaksanaan pemilu 2024 ini sudah memasuki tahapan pembentukan badan adhoc,” terang Khoirul Anam selaku komisioner KPU Lamongan divisi PSDM

Lanjut, Anam juga Mengatakan jika tahapan sudah memasuki pembentukan badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), diharapkan partisipasi masyarakat yang mendaftarkan diri bisa memenuhi kuota kebutuhan serta tidak mengalami kekurangan di 27 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lamongan.

“Laporan terakhir pendaftar sebanyak 174, namun waktu pendaftaran masih berjalan kurang 4 hari, terakhir pendaftaran pada tanggal 29 November 2022 artinya masih ada waktu bagi masyarakat Lamongan untuk mendaftarkan diri sebagai badan adhoc PPK,” ujar Anam

Selain itu, Anam juga menjelaskan jika kebutuhan PPK sebanyak 135 orang, akan tetapi ketentuan dalam PKPU menjadi dua kali lipatnya dari kebutuhan tersebut, agar nantinya bisa berjumlah 10 orang setiap Kecamatan.

Disisi lain, Anam yang dalam kesempatan ini ditemani dua komisioner lainnya Achmad Shohib Revisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan Dewi Mashlahatul Ummah Devisi Perencanaan data dan informasi KPU, berbicara mengenai wacana perubahan daerah pemilihan (Dapil).

“Kita masing menunggu tanggapan dan usulan masyarakat, karena dalam tanggapan nanti itu akan menjadi pertimbangan KPUK memutuskan,” ungkapnya.

Bahkan ia juga mengatakan jika pada pemilu sebelumnya ada perubahan dapil, dimana dapil Sukodadi, Kalitengah, Karanggeneng, Sekaran, Maduran dan Turi, awalnya dapil 4 menjadi dapil 5. Dan dapil Paciran, Solokuro, Laren dan Brondong, yang awalnya sebutannya dapil 5 menjadi dapil 4. Apakah pemilu mendatang ada perubahan ditunggu saja.

“Rancangan perubahan dapil ini setelah melewati berbagai tahapan, mulai pengumuman, meminta pendapat, saran dan uji publik, selanjutnya rancangan itu akan diusulkan kepada KPU Provinsi Jawa Timur, dan dilanjut ke KPU RI di Jakarta. “Tahapannya masih panjang,” ucapnya. (ymm)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Polres Blitar Gelar Sosialisasi Edukatif Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba Serta Tertib Lalu Lintas di SMPN 3 Garum

BLITAR, SMNNews.co.id – Dalam rangka memberikan pemahaman dan edukasi sejak dini kepada generasi muda tentang bahaya kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya tertib berlalu...

Jejak Lengkap Guntur Priambodo, Figur Penyeimbang Stabilitas Pemerintahan

BANYUWANGI, SMNNews.co.id – Jejak Rekam terhadap sosok Guntur Priambodo, birokrat senior yang saat ini menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Banyuwangi. Menurut pengamat...

Kejari Kabupaten Blitar Lakukan Penahanan Kabid SDA Dinas PUPR Terkait Dugaan Korupsi Proyek DAM Kali Bentak

BLITAR, SMNNews.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar resmi melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap tersangka berinisial HB alias BS, yang menjabat sebagai Kepala Bidang...