
ASAHAN, SMNNews.co.id – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Asahan tengah memacu pelaksanaan program strategis di bidang perumahan dan permukiman. Fokus yang didorong saat ini adalah penerbitan sertifikat tanah untuk rumah ibadah serta kegiatan bedah rumah tidak layak huni dengan dukungan anggaran APBD Asahan, APBD Provinsi Sumut, dan Kementerian PKP RI. Informasi itu disampaikan pada Selasa (01/09/2026).
Pada program sertifikasi tanah rumah ibadah, BPN sudah menyelesaikan 5 sertifikat. Sejumlah berkas lainnya juga telah diserahkan ke BPN untuk diproses sampai terbit.
Untuk program bedah RTLH Tahun 2026, saat ini sedang dikerjakan 538 unit rumah. Dengan rincian 15 unit bersumber dari APBD Kabupaten Asahan, 56 unit dari APBD Provinsi Sumatera Utara, dan 467 unit berasal dari dana pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia.
Kepala Dinas Perkim Asahan Ahmad Nizar Simatupang meminta seluruh tim di lapangan menjalankan tugas sesuai ketentuan. Ia menekankan agar kualitas pekerjaan dijaga dan hasilnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami ingin program ini dirasakan langsung oleh warga Asahan. Rumah yang layak adalah kebutuhan dasar setiap keluarga, sehingga pemerintah terus berupaya menghadirkan bantuan perumahan serta lingkungan permukiman yang lebih baik,” ucapnya.
Pemkab Asahan berharap percepatan program ini dapat selesai sesuai target, sehingga masyarakat segera menempati rumah yang aman, sehat, dan layak huni. (*)
Reporter: Sofyan N.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

