
ASAHAN, SMNNews.co.id – Keluhan warga di media sosial soal ODGJ yang meresahkan langsung ditindak Satpol PP Kabupaten Asahan. Pagi ini operasi penertiban humanis digelar di tiga titik Kota Kisaran.
Tim mulai bergerak pukul 08.30 WIB. Lokasi yang disisir: Jalan Lintas Sumatera area Kelurahan Bunut Barat, Kisaran Barat; Jalan Madong Lubis, Kelurahan Mutiara, Kisaran Timur; serta Jalan Jend. Gatot Subroto, Kelurahan Sentang, Kisaran Timur.
Petugas mengutamakan pendekatan persuasif. Hasilnya, ODGJ yang dilaporkan masyarakat berhasil diamankan tanpa tindakan kekerasan. Tujuannya menjaga ketertiban sekaligus melindungi hak ODGJ.
Selanjutnya seluruh ODGJ diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Asahan untuk proses assessment, perawatan awal yang layak, dan penanganan sosial medis lanjutan.
Tindakan responsif ini menegaskan komitmen Satpol PP Asahan dalam menerapkan Perda Nomor 8 Tahun 2023. Lingkungan aman dan tertib tercipta, nilai kemanusiaan tetap dijunjung. (*)
Reporter: Sofyan N.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

