
MALANG, SMNNews.co.id – Maraknya peredaran rokok tanpa pita di Malang Raya, Beacukai Malang melakukan rapat Koordinasi pemantauan dan evaluasi guna mendukung penuh upaya Satpol PP Kota batu dalam menertibkan peredaran rokok ilegal, pada Selasa (22/11/2022) yang bertempat di salah satu hotel di Kota Batu.
Dalam kegiatan ini hadir seluruh stakeholder yang terkait erat dengan pemberantasan rokok ilegal, diantaranya dari Satpol PP Kota Batu, TNI dan Polri, serta toloh Masyarakat
Arik Dwi Utami, Kabid Trantib dan Penindakan Satpol PP Kota Batu, mengungkapkan jika terkait tugas pemberantasan peredaran rokok ilegal adalah hal baru bagi Satpol PP Kota batu, untuk itu saya berharap semua personil dapat melaksanakan tugas sesuai dengan apa yang direncanakan dengan baik.
Baca Juga : Satpol PP Kabupaten Blitar Gelar Operasi Gabungan Guna Tekan Rokok Tanpa Cukai
“Karenanya dengan adanya pembekalan ini diharapkan akan bisa di optimalisasi kan dilapangan,” terangnya
Sedangkan saat ditanya dengan adanya agenda pemusnahan barang bukti terkait dengan rokok ilegal akan di alukan pekan depan, pihaknya masih belum mengetahui perihal rencana tersebut.
“Untuk pemusnahan masih belum kesana kita, dan kalau toh memang ada itu adalah bentuk dari sinergitas para pihak” imbuh wanita yang saat ini menjabat sebagai Kasi Penagihan Bapedda Kota Batu ini.
Sementara itu di tempat terpisah Krisno budi bagus sasmito, pejabat fungsional.pemeriksa bea cukai Kanwil Malang, mengungkapkan jika saat ini pihaknya akan selalu melakukan asistensi dengan pihak terkait
“Sedangkan untuk memberantas rokok. Ilegal, sebenarnya kita langsung melaksanakan saja, termasuk tindak lanjut dari penyelesaian perkaranya,” jelasnya.
Lebih lanjut kris juga menambahkan jika untuk di Malang Raya di tahun 2022 pihaknya sudah melakukan Penindakan sebanyak 50 kali Penindakan.
“Sedangkan untuk saat ini trend saat ini yang sering dilakukan adalah dengan melakukan pengiriman yang kecil – kecil melalui jasa – jasa titipan yang ada,” lanjutnya.
Sementara itu hasil penelusuran SMNNews bebeberapa warung klontong, terungkap masyarakat terutama pedagang klontong masih awam terkait dengan rokok tanpa cukai.
Baca Juga : Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal
Hal ini seperti di ungkapkan imah, salah satu pedagang warung kelontong di pesanggrahan yang menjelaskan, jika dirinya belum mengetahui serta belum pernah mendapatkan pengarahan rekait rokok ilegal dari pihak terkait.
“Sampai saat ini belum ada pengarahan atau sosialisasi dari pemerintah mas,” ungkapnya santai.
Selebihnya dirinya mengungkapkan jika pihaknya tidak mengerti mana asli dan palsu.
“La wong awak dewe ra paham, dadi bedak one angel” (la kita aja dak ngerti, jadi susah membedakan) mengingat sekilas nampak sama-sama memiliki pita,” pungkas ibu anak satu ini. (yoe)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!