HomeJAWA TIMURNGAWIGeram Pekerjaan Saluran, Komisi IV DPRD Beri Warning Keras

Geram Pekerjaan Saluran, Komisi IV DPRD Beri Warning Keras

Kondisi proyek saluran Jl Panjaitan senilai Rp 2,4 M lebih yang kini jadi sorotan masyarakat Ngawi.

Ngawi, suaramedianasional.co.id – DPRD Ngawi dibuat geram dengan pekerjaan saluran di Jl Panjaitan. Proyek senilai Rp 2,4 miliar lebih itu bukan hanya tidak selesai pada akhir tahun 2018, namun setelah diberi kesempatan kedua pun hasilnya sangat amburadul. Pada 15 Februari malam, u-ditch yang terpasang termasuk tutupan pavingnya pun berserakan karena terkena terjangan air.

Bukan hanya itu pekerjaan yang terlihat tidak mengedepankan kualitas ini pun menimbulkan kerugian karena pipa PDAM jadi pecah dan air menggenangi lahan sawah di sekitarnya. “Ini sudah sangat mengerikan dan keterlaluan!” ujar Slamet Riyanto, Ketua Komisi IV DPRD Ngawi.

Slamet pun merujuk hasil evaluasi dan hearing yang sudah pernah dilakukan DPRD pada Desember 2018 lalu, saat pelaksana yakni CV Tujuh Sembilan Sembilan berjanji akan membereskan semua pekerjaan. Namun hal ini tak terwujud bahkan diberi kesempatan sampai megerjakan di tahun 2019 pun hasilnya mengecewakan. “Heran sekali karena ini pemenang lelang, pernah memberikan data bahwa memiliki alat berat dan pabrik u-ditch sendiri, tetai ternyata hasilnya seperti ini,” ujar Slamet.

Proyek saluran itu sendiri menurut Slamet semestinya secara teknis dapat dikerjakan, apalagi selain uang muka, juga sudah ada gransai bank bahkan saat diberi perpanjangan pun dana sudah diberikan sampai 50 persen dari nilai proyek setelah terkurangi uang muka. Dinas PUPR sebagai pemangku kebijakan sudah memberikan toleransi dan kesempatan yang besar untuk CV Tujuh Sembilan Sembilan melaksanakan pekerjaannya. “Tetapki hasilnya malah menampar dinas kita, selain memalukan bagi Ngawi, juga merugikan masyarakat,” katanya.

Kegusaran DPRD ini juga megingat beberapa proyek yang ada di Ngawi pada tahun 2018 lalu buruk hasilnya. Bukti keburukan ini adalah putusnya kontrak pada proyek Dinas Lingkungan Hidup yakni pembagunan Taman Sukowati, dan gagalnya proyek pavingisasi di Desa Gentong Kecamatan Paron dengan leading sektor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim). “Kami minta prosedur lelang dan pengadaan barang jasa dilakukan dengan benar, cek lapangan juga yang jeli,” sergah Slamet.

Sebagai antisipasi agar tidak terulang, Komisi IV DPrD Ngawi akan segera memanggil OPD mitra kerja terutama ULP, DPUPR, DLH dan Perkim yang memiliki proyek-proyek fisik. “Di tahun 2018 saja sudah berapa proyek terlambat dikerjakan, berapa yang putus kontrak? Ini harus ada sikap dan komitmen bersama agar tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (ari)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Perdana Hadiri Panen Raya, Pangdam V Brawijaya Perintahkan Semua Dandim di Jatim Kawal Stabilitas Ketahanan Pangan

NGAWI, SMNNews.co.id - Pangdam V Brawijaya, Mayjen Rafael Granada Baay menghadiri raya padi di Desa Sekarputih, Kecamatan Widodaren, Kamis (19/4/2024). "Ini merupakan panen raya...

Bupati Blitar Beri Jawaban Atas PU Fraksi Tentang 3 Ranperda di Paripurna DPRD Kabupaten Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat 19/04/2024. Ada dua agenda yang dibahas dalam...

Bupati Asahan Batalkan Pelantikan Kepala UPTD di 22 Maret 2024

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sebanyak 49 orang Kepala UPTD TK, SD, SMP dan Kepala SPNF SKB Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang dilantik...