HomeBERITAGruduk Kantor Desa Karangrejo, Warga Tuntut Kasun Mundur Dari Jabatannya

Gruduk Kantor Desa Karangrejo, Warga Tuntut Kasun Mundur Dari Jabatannya

Suasana mediasi bersama Pemerintah Desa Karangrejo

BLITAR, SMNNews.co.id – Warga masyarakat Desa Karangrejo, Kecamatan Garum mendatangi kantor desa guna meminta pertanggungjawaban kepada Pj Kepala Desa, terkait dengan kinerja kepala dusun, Selasa,(19/01/2021).

Pj Kepala Desa Karangrejo Pranoto menyampaikan bahwa kedatangan warga masyarakat ini meminta agar kepala dusun mundur dari jabatannya, karena dinilai kinerjanya selama ini tidak sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh masyarakat, karena yang bersangkutan sering tidak masuk ke kantor desa.

Lebih lanjut Pranoto menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Desa juga berupaya melakukan pembinaan, membuat surat peringatan, bahkan juga sampai merotasi Kasun Anang tersebut bekerja sebagai staf di kantor desa, harapannya agar kinerjanya bisa lebih baik, apabila kinerja Anang ini tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, maka yang bersangkutan siap mengundurkan diri atau diberhentikan sesuai dengan surat pernyataan yang sudah dibuat oleh Anang selaku Kasun,” jelasnya.

Sementara itu Imam Rohadi selaku warga masyarakat Desa Karangrejo menyampaikan, bahwa kedatangannya ke kantor desa untuk menanyakan hasil daripada surat yang pernah disampaikan ke Pemerintah Desa Karangrejo tersebut, terkait dengan tuntutan warga masyarakat bahwa Kasun Anang ini agar mengundurkan diri dari jabatannya karena dinilai kinerjanya sangat mengecewakan, terutama untuk masyarakat dusun Sumberjo, Desa Karangrejo.

“Bahkan ini tadi RT, RW yang ada di Dusun Sumberjo juga menyerahkan stempel dan papan nama ke PJ Kepala Desa sebagai simbol kekecewaan terkait dengan tuntutan yang tidak kunjung direspon oleh Pemerintah Desa Karangrejo,” ungkapnya.

Imam Rohadi bersama masyarakat yang lain juga sangat menyayangkan bahwa pihak Pemerintah Desa Karangrejo tidak memberikan laporan secara tertulis melainkan hanya secara lisan kepada Kecamatan Garum. menurutnya hal ini sangatlah tidak profesional mengingat ini adalah masalah serius yang menyangkut dengan kepentingan banyak orang terutama dalam pelayanan terhadap masyarakat.

Imam berharap permasalahan ini bisa segera diselesaikan, apabila berlarut-larut nantinya bisa menimbulkan kegaduhan di masyarakat, apabila yang bersangkutan tidak bisa bekerja, lebih baik mengundurkan diri dari jabatannya. (mam)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Polsek Doko Laksanakan Giat Jumat Curhat di Masjid Baitun Nuur Desa Plumbangan

BLITAR, SMNNews.co.id - Polsek Doko melaksanakan giat Jumat Curhat di Masjid Baitun Nuur Desa Plumbangan, Kecamatan Doko, Jumat (19/04/2024). Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas...

Kapolsek Larangan dan Anggota Datangi TKP Dugaan Seseorang Bunuh Diri

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Kapolsek Larangan Iptu Kadarisman, bersama anggotanya mendatangi TKP dugaan seseorang bunuh diri di Dsn. Kendal Ds. Blumbungan Kec. Larangan Kab. Pamekasan,...

Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Tanggapi 3 Ranperda Usulan Bupati Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar menanggapi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Bupati. Tanggapan itu dikemas dalam Rapat Paripurna dengan agenda...