BLITAR, SMNNews.co.id – Masyarakat Desa Gununggede, Kecamatan Wonotirto gruduk kantor desa, Senin (01/11/2021). Meminta Kepala Desa segera mencopot Kepala Dusun ( Kasun) yang diduga telah melakukan perbuatan perselingkuhan dengan warganya sendiri.
Dengan membawa poster di depan kantor desa, warga meneriakkan aspirasinya supaya hari ini juga Kasun Sumarji diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Dusun. Dari poster-poster yang dibentangkan warga yang demo di kantor desa tertulis “Mbah lurah kudu tegas! Marji kudu dipecat teko perangkat desa Gununggede, Marji ora iso dadi conto apik gawe warga Gununggede…Marji kudu dipecat teko perangkat Deso Gununggede”.
Darianto warga Dusun Krajan, Desa Gununggede yang ikut demo menyampaikan mereka sangat tidak setuju kalau Sumarji tetap menjadi Kepala Dusun. Karena mereka sudah sangat geram dengan perbuatan yang di lakukan oleh Sumarji. “Sudah seharusnya kepala dusun memberikan contoh yang baik, bukannya melakukan perbuatan perselingkuhan dengan warganya sendiri, kepala desa harus tegas untuk segera mencopot Sumarji,” ucapnya.
Camat Wonotirto Benny Setyohadi menjelaskan apabila ini sesuai dengan prosedur dan regulasi yang ada, karena sesuai dengan otonomi desa maka pengangkatan dan pemberhentian berada di tangan kepala desa, kalau kecamatan hanya sebatas koordinasi saja,” terangnya.
Kepala Desa Gununggede Mayar Siswanto akan segera menindaklanjuti permasalahan ini, karena warga menekan agar Kasun Sumarji segera di berhentikan.
Mengingat ada prosedur yang harus dilalui maka kepala desa akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD) Kabupaten Blitar. “Mengingat Kasun Sumarji ini sudah pernah mendapat Surat Peringatan (SP) selama 2 kali terkait dengan kinerja dan kedisiplinan, sehingga nantinya kepala desa akan menerbitkan Surat Peringatan ke-3 dan melakukan pemberhentian sebagai kepala dusun,” jelasnya. (mam)