HomeJAWA TIMURKEDIRIGubernur & Kepala Daerah se-Jatim Bertekad Berantas Korupsi Secara Terintegrasi

Gubernur & Kepala Daerah se-Jatim Bertekad Berantas Korupsi Secara Terintegrasi

Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno bersama seluruh Kepala Daerah se Jawa Timur membacakan ikrar komitmen bersama yang dipimpin oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Kediri, Suaramedianasional.co.id – Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno bersama seluruh Kepala Daerah se Jawa Timur membacakan ikrar komitmen bersama yang dipimpin oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Ikrar tersebut dibacakan dalam acara “Rapat Koordinasi dan Evaluasi serta Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Jawa Timur Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” (28/2).

Acara yang bertempat di Gedung Negara Grahadi Surabaya tersebut dihadiri oleh Pimpinan KPK Alexander Marwata, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kepala Koordinator Wilayah 6 (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI) Asep Rahmat Suwanda, Sekda Prov dan Inspektorat se-Jawa Timur.

Pada acara tersebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmennya bersama dengan seluruh kepala daerah di Provinsi Jatim, serta seluruh elemen penyelenggara pemerintahan, baik di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, untuk bersama-sama memberantas korupsi secara terintegrasi.

Dalam sambutannya Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur ini menyampaikan, “Saya sangat mengapresiasi Tim Korsup Pencegahan Korupsi KPK RI yang telah melakukan supervisi, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Jatim setiap triwulannya pada tahun 2018”.

Menurut dia, aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi ini sistem pelaporannya melalui aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) korsupgah yang terdiri dari delapan sektor.

Antara lain, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, serta manajemen aset daerah.

“Aksi ini memberikan standar kepada pemerintah daerah dalam membangun suatu kerangka kerja untuk memahami elemen-elemen risiko korupsi berdasarkan sektor, wilayah, atau instansi yang rentan terhadap korupsi,” kata Khofifah.

Pelaporan program pemberantasan korupsi itu dari 39 pemerintah daerah di Jatim, yang terdiri atas satu pemerintah provinsi dan 38 pemerintah kabupaten/kota.

Nilai tertinggi pemerintah daerah di Jatim adalah sebesar 93 persen dan nilai terendah sebesar 39 persen. Pada penilaian MCP 10 teratas Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Kediri berada di peringkat 8 dengan nilai 79, sedangkan peringkat 1 diperoleh Kab. Lamongan, disusul peringkat 2 Pemkot Surabaya.

Rincian pencapaian setiap sektor secara rata-rata tersebut, terdiri dari pencapaian program perencanaan dan penganggaran APBD sebesar 71 persen, barang dan jasa sebesar 61 persen, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebesar 77 persen, dan kapabilitas APIP sebesar 64 persen.

Juga, manajemen ASN sebesar 65 persen, dana desa sebesar 71 persen, dan manajemen aset sebesar 80 persen.

“Kami akan mengusulkan agar ke depan anggota DPRD turut dilibatkan dalam mengawal anggaran dengan akuntabilitas. Hal itu dinilai akan menjadi penguatan kembali integritas, komitmen, dan ikhtiar, dalam meningkatkan transparansi anggaran,” jelasnya.

Pimpinan KPK Alexander Marwata mengatakan, penandatanganan komitmen ini dilakukan karena KPK merasa prihatin banyaknya operasi tangkap tangan (OTT) atau penindakan terhadap kepala daerah dalam beberapa tahun terakhir.

Untuk Jawa Timur, pihaknya mencatat ada 13 kepala daerah yang terkena OTT KPK.

“Tahun 2018 kemarin KPK melakukan OTT. Kami melakukan 30 kali OTT dan 20 di antaranya melibatkan kepala daerah,” ungkapnya.

“Jika KPK berhasil mengungkap sebuah kasus itu bukan sebuah prestasi tapi itu adalah sebuah tragedi. Karena apa yang kita lakukan tersebut dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” terangnya.

“Kami (KPK) ingin menjadi sahabat, bukan lembaga yang ditakuti. Karena beda bila kita mengikuti aturan karena takut, bukan karena ingin ini bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Alexander Marwata. (Kominfo/adv/kan)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Pasaman Sabar AS Terima Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD)

PASAMAN, SMNNews.co.id - Dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja...

Pengawasan Operasi Ketupat 2024 Oleh Itwasum Polri Bertempat di Polres Pasuruan Kota

PASURUAN, SMNNews.co.id – Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan Operasi Ketupat 2024  di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota bertempat...

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Tabligh Akbar

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Asahan gelar Tabligh Akbar dalam rangka hari jadi Kabupaten Asahan ke-78 Tahun 2024 bertempat di Mesjid Agung Achmad Bakrie...