HomeBERITAGugatan di Menangkan Maxi Brillian, Pemkot Blitar Harus Hormati Hasil Sidang PTUN

Gugatan di Menangkan Maxi Brillian, Pemkot Blitar Harus Hormati Hasil Sidang PTUN

Handoko Pramono pegiat masyarakat di Kota Blitar

Blitar, SMNNews.co.id – Karaoke Maxi Brillian Kota Blitar yang hampir satu tahun ditutup melakukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. Pada sidang putusan Selasa 6/11/2019 kemarin dikabarkan gugatan dimenangkan oleh pihak Maxi Brillian, dengan demikian dalam waktu dekat Pemkot Blitar harus memperbolehkan karaoke ini buka kembali.

Pegiat masyarakat Kota Blitar, Handoko Pramono menyikapi ini meminta Pemkot Blitar menghormati putusan PTUN. Dengan segera memperbolehkan bisnis karaoke di Kota Blitar beroperasi seperti sedia kala.

Pasalnya dari putusan itu bisa diambil kesimpulan kalau yang selama ini karaoke Maxi Brillian menyediakan penari telanjang atau striptease, tidaklah benar. Melainkan hanya kesalahan oknum bukan salah usaha karaoke. Sedang pengusaha karaoke sendiri tidak memperbolehkan adanya hal seperti itu.

“Itu kesalahan oknum dan bisa terjadi di karaoke manapun di seluruh Indonesia. Misal ada oknum karaoke di suatu tempat membawa LC (pemandu lagu) dari luar lalu ditelanjangi itu bukan salah managemen. Jadi karaoke di Blitar raya yang menyediakan striptease tidak ada, justru orang yang cari karaoke plus-plus di luar kota,  terutama kota besar,” jelas Handoko.

Menurut Handoko,  yang pernah ikut sidang PTUN menjadi saksi dari elemen masyarakat, dengan ditutupnya karaoke ini merugikan perekonomian masyarakat. Khususnya di sektor pariwisata malam banyak yang mengeluhkan penghasilan merosot dengan ditutupnya karaoke di Kota Blitar.

“Selama ditutup ojek online mengeluh, warung-warung malam mengeluh, serta salon-salon yang sering dipakai para LC merias diri berkurang omzetnya,” terangnya.

Dia menegaskan kalau Kota Blitar adalah Kota Nasionalis. Seharusnya di kota ini tidak ada arogansi yang dengan serta merta menutup semua karaoke tanpa memperhatikan dampak positif yang dimiliki.

“Penutupan ini efeknya luar biasa bagi perekonomian masyarakat. Kita kembalikan lagi seperti semula dan kita jamin kalau kota Blitar ini aman. Karena malu juga dengan namanya kota proklamator ada penari streaptease-nya,” tutur pria yang akrab disapa pak dhe ini. (jon)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Blitar Beri Jawaban Atas PU Fraksi Tentang 3 Ranperda di Paripurna DPRD Kabupaten Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat 19/04/2024. Ada dua agenda yang dibahas dalam...

Bupati Asahan Batalkan Pelantikan Kepala UPTD di 22 Maret 2024

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sebanyak 49 orang Kepala UPTD TK, SD, SMP dan Kepala SPNF SKB Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang dilantik...

Pipa PDAM Kota Malang Bocor dan Buat Jalan Ambrol, Satu Mobil Terperosok!

KOTA MALANG, SMNNews.co.id – Pipa PDAM yang terletak di perempatan Ranugrati Kota Malang jebol dan membuat jalan aspalnya ambrol. Hal ini menyebabkan satu mobil terperosok...