HomeBERITAGuna Memberantas Pungli, Kejari Pelalawan Sosialisasikan Saber Pungli

Guna Memberantas Pungli, Kejari Pelalawan Sosialisasikan Saber Pungli

Foto bersama usai kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI) Kabupaten Pelalawan T.A. 2023

PELALAWAN, SMNNews.co.id – Pungutan Liar (Pungli), merupakan perbuatan yang dilakukan oleh seseorang, oknum pegawai Negeri, atau oknum Pejabat Negara, dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai, atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut.

Pungli termasuk dalam kategori kejahatan dalam jabatan. Dimana dalam konsep kejahatan jabatan dijabarkan, bahwa pejabat demi menguntungkan dirinya sendiri atau orang lain.

Dalam rangka Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI) Kabupaten Pelalawan T.A. 2023, yang digelar di Kantor Camat Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan provinsi Riau, Selasa (3/10/2023) pukul 10:00 WIB.

Pada agenda tersebut, turut dihadiri oleh Camat Pangkalan Kuras, lurah, kepala sekolah, kepala puskesmas, dan jajaran kantor camat pangkalan kuras.

Kejari Pelalawan, melalui Kasubsi Idpolsosbudhankam Rahadian Mahardika yang ditunjuk sebagai narasumber pada giat Saber Pungli Kabupaten Pelalawan tahun 2023 tersebut menyampaikan.

“Dibentuknya satuan tugas Saber Pungli, karena dampak dari pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Maka dari itu dikeluarkannya Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar,” ungkapnya, seperti dikutip press release Kejari Pelalawan.

Dengan menyalahgunakan kekuasaan, untuk memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran, dengan potongan atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.

Lanjut dia, Satuan Tugas Saber Pungli Kabupaten Pelalawan telah dibentuk, dengan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pelalawan Nomor : KPTS.700/ITKAB/2023/41 Tentang, pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Kabupaten Pelalawan.

“Jadi, tim Saber Pungli Kabupaten Pelalawan memiliki tugas dan kewenangan untuk melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, sarana dan prasarana serta satuan kerja yang berada di kabupaten Pelalawan,” jelas Rahadian Mahardika.

Pada Sosialisasi Saber Pungli tahun 2023 ini, difokuskan untuk membahas perihal pencegahan Pungutan Liar (Pungli), Gratifikasi di Kabupaten Pelalawan.

Dalam kegiatan tersebut, Rahadian Mahardika selaku narasumber juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pertanyaan-pertanyaan mengenai hal-hal yang belum diketahui, atau menyampaikan kejadian-kejadian mengenai Pungli yang terjadi di daerah Kecamatan Pangkalan Kuras.

Giat Sosialisasi Saber Pungli kabupaten Pelalawan tahun 2023 itu, berakhir sekira pukul 13.00 WIB. Terlihat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. (budiman)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Wajah Baru Calon Ketua DPRD Kota Malang, Amithya: Masih Tunggu Keputusan Provinsi!

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Kandidat ketua DPRD Kota Malang periode 2024-2029 mulai menghangat, informasi yang beredar saat ini nama politikus PDIP Kota Malang Amithya...

Hasil Razia Balap Liar, Satlantas Polres Blitar Kota Amankan Puluhan Motor Tak Sesuai Standar

KOTA BLITAR, SMNNews.co.id - Satlantas Polres Blitar Kota mengamankan 90 unit sepeda motor tidak memenuhi standar dalam razia yang digelar pada Sabtu (05/10/2024) malam. 90...

Rumah Pengusaha Kerupuk di Blitar Hangus Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

BLITAR, SMNNews.co.id - Sebuah kebakaran melanda rumah yang digunakan sebagai tempat penggorengan kerupuk milik Abdol Hanan (52) di Dusun Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar,...