NGAWI, SMNNews.co.id – Ibarat pepatah tua-tua keladi, makin tua makin jadi, itulah ulah Roh, inisial kakek usia 66 tahun asal sebuah desa di Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Roh, diamankan polisi setelah hampir dikeroyok massa karena dituding cabul pada murid-murid ngajinya.
Entah setan apa yang ada di pikiran lelaki uzur ini, mengajar mengaji justru hanya jadi dalihnya untuk bisa menggerayangi dan berbuat cabul pada beberapa anak di bawah umur.
Terhitung sedikitnya ada tujuh bocah usia 6-9 tahun, yang menjadi korban pencabulan Roh.
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Toni Hermawan, mengatakan, polisi mengamankan Roh pada Senin (4/4/2022), karena demi keselamatan Roh sendiri.
“Warga sudah marah, tersangka dilaporkan ke polisi namun banyak pula yang ingin mengeroyoknya. Maka kita ambil untuk diperiksa dan kini ditahan,” ungkapnya.
Kemarahan warga itu karena adanya keluhan dari murid ngaji yang mengaku telah mendapatkan perlakuan tak wajar dari tersangka Roh.
Saat diperiksa polisi, Roh mengakui perbuatannya. Dia beralasan tak dapat menahan nafsu saat melihat bocah-bocah kecil yang belajar ngaji di tempatnya. Bahkan, aksi cabul itu dia akui dilakukannya sejak 2019 lalu.
Roh ditahan di Mapolres dan polisi sudah menyita beberapa alat bukti termasuk pakaian dalam korban. Menurut Roh, dia tidak melakukan pemerkosaan namun hanya meraba-raba tubuh korbannya.
“Kami akan terus mengembangkan penyidikan kasus ini. Hal ini karena dimungkinkan masih ada korban yang belum berani melapor,” ungkap Toni Hermawan. ***