BLITAR, SMNNews.co.id – Bupati Blitar Hj Rini Syarifah menghadiri Larung Sesaji, yang merupakan acara budaya Jawa yang digelar setiap tahun pada bulan Suro (Muharam). Ini merupakan wujud rasa syukur masyarakat di pesisir Selatan kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas hasil alam berupa tangkapan ikan untuk nelayan, maupun hasil panen petani dan peternak.
Di bulan Muharam 1445 Hijrah ini, Larung Sesaji dilaksanakan di Pantai Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar, Jumat (21/07/2023) siang.
“Larung Sesaji ini, merupakan suatu seni budaya dan tradisi yang setiap tahun rutin dilaksanakan di Pantai Selatan. Alhamdulillah kali ini gilirannya Tambakrejo ya. Kalau tahun lalu di Pantai Serang,” ungkap Bupati Blitar Rini Syarifah.
Larung Sesaji adalah budaya yang harus selalu diuri -uri dan dijaga, karena termasuk kearifan lokal budaya.
“Ini termasuk kearifan lokal budaya yang harus kita uri-uri. Supaya anak cucu kita nanti bisa tahu ini adalah salah satu budaya yang harus dilestarikan,” jelas Mak Rini sapaan akrab Bupati Blitar.
Mak Rini menyampaikan, jika Larung Sesaji ini, juga sudah mendapatkan WBTB (Warisan Budaya Takbenda) dari pemerintah pusat.
“Kita akui bahwa Kabupaten Blitar mempunyai potensi wisata yang luar biasa. Maka kita kenalkan kepada masyarakat luas, bahwa ini bisa mengundang wisatawan baik luar negeri, maupun yang di dalam negeri sendiri,” tuturnya.
Dengan adanya Larung Sesaji tersebut, diharapkan pariwisata Kabupaten Blitar bisa lebih terkenal dan bisa meningkatkan PAD Kabupaten Blitar.
“Kita ingin adanya upacara Larung Sesaji ini, meningkatkan kunjungan wisata dan menambah PAD Kabupaten Blitar, juga perekonomian masyarakat meningkat,” tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Blitar Suhendro Winarso mengatakan, WBTB itu adalah Warisan Budaya Takbenda dari daerah-daerah yang mempunyai kekhasan budaya, sebagai wujud pengakuan dari pemerintah pusat.
“Kalau di Blitar kita mempunya beberapa yang sudah mendapat WBTB, misalnya jaranan Tril yang sudah diakui dunia bahwa Jaranan Tril itu khasnya Blitar. Larung Sesaji juga demikian,” kata Suhendro Winarso.
Larung Sesaji yang dimaksud itu bukan Larung Sesaji yang ada di Tambakrejo, tetapi di pantai-pantai Selatan Blitar, termasuk Pantai Serang.
“Pantai-pantai lain juga melaksanakan Larung Sesaji. Hanya tahun ini pusatnya di Tambakrejo. Jadi bukan berarti di tempat lain tidak ada,” jelasnya.
Larung Sesaji ini adalah adat atau tradisi yang harus dilestarikan.
“Jadi salah satu makna dari WBTB itu, berarti pemerintah daerah bersama masyarakat punya kewajiban untuk melestarikan,” imbuhnya.
Disbudpar Kabupaten Blitar memasukan Larung Sesaji dalam kalender event tahunan secara resmi. Tujuannya untuk mempublikasikan lebih luas untuk meningkatkan kunjungan wisata dan menambah PAD Kabupaten Blitar.
“Ketika ada event budaya harapannya ekonomi berputar, banyak pengunjung yang datang, sehingga masyarakat semakin mendapatkan penghasilan,” pungkasnya. (bon)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!