HomeBERITAHakordia, Pemuda Sampang Laporkan Dugaan Mark Up Patung Karapan Sapi Rp 3,3...

Hakordia, Pemuda Sampang Laporkan Dugaan Mark Up Patung Karapan Sapi Rp 3,3 Miliar

Rosi saat menyerahkan berkas Laporkan Dugaan Mark Up Patung Karapan Sapi Rp 3,3 Miliar ke Polres Sampang. (Foto: Malik/smnnews.co.id)

SAMPANG, SMNNews.co.id – Momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) dimanfaatkan seorang pemuda Kabupaten Sampang, Rosi, untuk menyuarakan perlawanan terhadap dugaan praktik korupsi di daerahnya. Rosi secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana mark up anggaran pembuatan patung karapan sapi di Alun-Alun Trunojoyo, Kabupaten Sampang, ke Polres Sampang.

Laporan tersebut dilayangkan Rosi sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah, khususnya proyek pembangunan ikon daerah yang menelan anggaran fantastis hingga Rp 3,3 miliar untuk tiga pasang patung karapan sapi.

“Pelaporan ini kami sampaikan bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia sebagai bentuk keprihatinan dan perlawanan terhadap dugaan praktik korupsi. Kami menilai ada kejanggalan serius dalam proyek patung karapan sapi Alun-Alun Sampang,” ujar Rosi Selasa (9/12/2025).

Rosi menyoroti adanya perbedaan mencolok antara nilai anggaran yang tercantum dalam dokumen pemerintah daerah dengan pengakuan salah satu pengrajin tembaga asal Jawa Tengah yang mengklaim sebagai pembuat patung. Pengrajin tersebut menyebut biaya pembuatan hanya sekitar Rp 150 juta per patung, jauh di bawah nilai yang dianggarkan pemerintah.

“Sangat tidak masuk akal jika selisihnya mencapai miliaran rupiah. Ini yang perlu diusut secara serius oleh aparat penegak hukum, mulai dari siapa pelaksana proyek sebenarnya, material yang digunakan, hingga aliran anggarannya,” tegasnya.

Dalam laporannya, Rosi juga mencantumkan sejumlah referensi pemberitaan media online serta keterangan pengrajin yang dinilai cukup untuk menjadi bahan awal penyelidikan oleh Kepolisian.

Ia berharap Polres Sampang, khususnya Satreskrim, dapat bertindak profesional dan transparan dalam mengusut laporan tersebut. Menurutnya, proyek patung karapan sapi bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan simbol kebanggaan daerah yang seharusnya dikerjakan secara jujur dan bertanggung jawab.

“Jika benar ada unsur mark up dan perbuatan melawan hukum, maka kami berharap aparat tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat. Hakordia seharusnya menjadi momentum bersih-bersih praktik korupsi di daerah,” tambahnya. (*)

Reporter: Malik.

Editor: Kundari PS.

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Optimalkan Pendapatan Daerah, Bupati Jombang Launching Distribusi SPPT PBB-P2 Tahun 2026 dan Inovasi QR Code

JOMBANG, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...

Posyandu Melur Desa Sipaku Area Terima Kunjungan Studi Tiru Persit Chandra Kirana

ASAHAN, SMNNews.co.id - Posyandu Melur, Dusun II, Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, menerima kunjungan studi tiru dari Ibu Ketua Persit Chandra...

Polres Pamekasan Serahkan BB Gelang Emas Hasil Ungkap Kasus Jabret di Plakpak

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Kurang dari 3 (tiga) hari, Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Jambret) yang menyebabkan korban meninggal...