Tulungagung, SMNNews.co.id – Pemkab Kabupaten Tulungagung hari ini resmi karantina Desa Jabalsari Kecamatan Sumbergempol. Semua akses jalan desa di tutup dan dijaga ketat TNI – Polri serta Satpol PP, Jumat ( 24/4).
Pembahasan karantina Desa Jabalsari sudah dilakukan hari Kamis kemarin (23/4) oleh Satgas Penanggulangan Covid-19. Hal itu di lakukan lantaran jumlah warga yang positif rapid tes mencapai puluhan orang.
Hasil penelusuran petugas kesehatan dokter Kasil mengatakan, “Semula hanya 1 pasien positif Covid-19, tapi setelah dilakukan tracking data oleh Tim, ada tambahan lagi sekitar 200 orang pernah melakukan kontak dengan pasien dan keluarga. Termasuk salah satu warga yang biasa memimpin tahlilan,” sambungnya.
Dari sekian banyak data yang diterima, Bupati Tulungagung memutuskan untuk mengisolasi Desa Jabalsari.
Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Tulungagung Sukaji menyampaikan, “Diberlakukanya penutupan wilayah (Lockdown) di Desa Jabalsari adalah sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 agar tidak meluas. Namun masyarakat desa tetap bisa melakukan aktifitas seperti biasanya, hanya saja pergerakan aktifitas warga tidak diizinkan sampai keluar Desa.”
“Untuk mencukupi kebutuhan pokok, Sukaji menambahkan, warga yang di Karantina nantinya dibantu Tim Satgas penanggulangan Covid-19. Jadi warga tidak usah khawatir dan harus mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah seperti menjaga jarak fisik, memakai masker saat beraktifitas dan mencuci tangan dengan sabun,” terang Sukaji.
Bagi warga desa yang positif Covid-19 akan diisolasi di sebuah gedung SD yang sudah siapkan.
Pemkab sendiri menjamin logistik selama karantina wilayah melalui dapur umum.
Selama masa karantina, warga Desa Jabalsari tidak dibolehkan keluar desa. Begitu juga dengan warga luar desa untuk tidak masuk ke Desa Jabalsari. Dengan cara ini penularan virus Covid-19 bisa diputus. (Gusty Indh)