
BATAM, SMNNews.co.id – Di hari ke-7 Operasi Zebra Seligi 2023, Direktorat Lalulintas (Dit Lantas) Kepolisian daerah (Polda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tilang sebanyak 1.467 Pelanggaran dengan rincian penindakan sebanyak 324 pelanggaran yang terekam di tilang elektornik (ETLE), dengan penindakan berupa teguran kepada masyarakat sebanyak 1.143 Perkara pelanggaran lalu lintas.
Hasil data dari Dit Lantas Polda Kepri, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan, mayoritas pelanggaran masih didominasi pengendara sepeda motor, dengan jenis pelanggaran terbanyak tidak memakai helm SNI, disusul berbonceng lebih dari satu, berkendara di bawah umur, tidak memakai sabuk pengaman, pelanggar dan membawa muatan berlebih atau over load.
“Selanjutnya terdapat 7 sasaran prioritas pelanggaran yang akan ditindak selama operasi berlangsung, diantaranya berkendara melebihi kecepatan, penggunaan handphone saat berkendara, dan pengemudi di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang,” ungkap Zahwani.
Zahwani juga menyampaikan, bahwa dilaksanakannya operasi zebra ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Tidak henti-hentinya kita juga melaksanakan Kegiatan Penling, Dikmas, dan Sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat dapat tertib dan disiplin berlalu lintas,” tegas Zahwani.
“Terakhir, tidak lupa agar membawa identitas diri dan dokumen kendaraan saat bepergian,” tutup Zahwani. (jul)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!