
KEDIRI, SMNNews.co.id – Pabrik rokok PT Gudang Garam Tbk (Perseroan) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada 26 Juni 2023.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, agenda RUPS Gudang Garam Tbk ini bertempat di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. 95, Kota Kediri.
Ada beberapa poin yang dihasilkan dalam RUPS Gudang Garam Tbk ini, salah satunya pembagian deviden kepada para pemegang saham. Yuk, intip besar deviden yang dibagikan.
Berdasarkan rilis hasil RUPS PT Gudang Garam Tbk yang diterima oleh beritajatim.com menyebut hal-hal sebagai berikut:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan mengenai jalannya usaha Perseroan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh dua (31-12- 2022).
2. Mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31-12-2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan, yang merupakan bagian dari Laporan Tahunan 2022.
Serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan-tindakan serta pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku yang berakhir pada 31-12-2022 sejauh tindakan-tindakan serta pengawasan dari para anggota Direksi dan Dewan Komisaris telah tercermin dalam Neraca dan Perhitungan Laba Rugi tersebut.
3. Menyetujui penetapan penggunaan sebagian laba Perseroan untuk tahun buku 2022, yaitu sebesar Rp 2.308.905.600.000 sebagai Dividen.
Sehingga besar Dividen yang diterima masing-masing pemegang saham adalah sebesar Rp 1.200 untuk setiap sahamnya.
Sedangkan laba yang tidak dibagikan akan dimasukkan dalam akun saldo laba dan akan digunakan untuk menambah modal kerja Perseroan.
4. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan selaku Auditor Perseroan untuk tahun buku 2023 atau penggantinya yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris. (*)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

