NGAWI, SMNNews.co.id – DPRD Kabupaten Ngawi memutuskan untuk menghentikan kegiatan rapat dan perjalanan ke luar daerah.
Selain itu, DPRD Ngawi juga akan melakukan rapat secara online (e-meeting) dengan anggota dan pihak lain, bila diperlukan.
Hal ini dikatakan Ketua DPRD Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, usai rapat pimpinan Dewan, Senin (30/03/2020).
“Hal ini untuk dukungan kita atas pelaksanaan social distancing maupun physical distancing sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19,” ujar Antok, sapaan akrabnya.
Antok juga menjelaskan, agenda keluar daerah juga ditiadakan, termasuk rapat dan berkumpul untuk para anggota. Anggaran untuk kegiatan tersebut, dikembalikan ke kas daerah dengan jumlah lebih dari Rp 2 M.
Sebagai gantinya, DPRD akan melakukan rapat secara online dari jarak jauh. Sekretariat DPRD juga mulai memasang alat yang diperlukan untuk e-meeting tersebut.
“Hal ini agar agenda yang perlu diputuskan DPRD tidak perlu terhambat, termasuk kalau misalnya harus rapat paripurna bisa kita lakukan dengan sistem daring,” tegas Antok. (ari)