HomeBERITAHerman Deru: UHC Program Sumsel Berkat, Langkah Menyamaratakan Layanan Kesehatan!

Herman Deru: UHC Program Sumsel Berkat, Langkah Menyamaratakan Layanan Kesehatan!

Acara launching Universal Health Coverage (UHC) dengan program Sumsel Berkat “Berobat Pakai KTP”

PALEMBANG, SMNNews.co.id – Dalam rangka mewujudkan target perlindungan Jaminan Kesehataan Nasional (JKN) minimal 98 persen pada tahun 2024 dan sesuai peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2020-2024, pemerintah provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaunching Universal Health Coverage (UHC) dengan program Sumsel Berkat “Berobat Pakai KTP”, bertempat di Pelataran Griya Agung, Rabu (13/9/23) Pagi.

Peluncuran UHC dengan Program Sumsel Berkat ini dihadiri langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Deputi Direksi Wilayah III Yudi Bastia, Deputi Direksi Bidang Komsi Irfan Humaidi, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumsel Sarjono Turin, Anggota DPRD Provinsi Sumsel Alfarenzi Panggarbesi, H. Juanda Hanafiah, Bupati OKU Timur, Bupati Musi Rawas, Wakil Bupati Ogan Ilir, Wakil Bupati OKI, Sekda Kota Palembang, Sekda OKU Selatan, Sekda Musi Banyuasin, Sekda Kota Pagaralam.

Gubernur Provinsi Sumsel Herman Deru mengatakan, UHC Program Sumsel Berkat merupakan langkah untuk menyamaratakan semua layanan kesehatan, tidak membedakan jarak tempuh dan ranking sosial masyarakat. kesehatan adalah hak seluruh masyarakat jadi tidak boleh di politisasi.

Herman Deru menegaskan, dari 17 kabupaten/kota, 11 kabupaten/kota sudah mencapai UHC, dan ada 6 kabupaten/kota lagi yang tentu juga harus menyamakan layanannya, karena Pemprov Sumsel sudah membingkai ini dalam Program Sumsel Berkat, oleh sebab itu dana talangannya untuk pelayanan masyarakat yang harus dibuatkan bpjs melalui ktp saat dia sakit itu adalah tanggungjawab pemprov Sumsel.

Sementara pengaktifan atau aktivasi BPJS yang selama ini menjadi keluhan hampir setiap hari, Herman Deru menegaskan, ini otomats ketika masyarakat melalui keluarganya atau aplikasi maupun langsung, melalui dinas kesehatan atau langsung ke bpjs atau faskes yang mengurus kartu bpjs, ini juga aktif secara langsung, ini juga sudah jadi kesepakatan bpjs dan pemprov Sumsel serta kab/kota lainnya. (tris)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

DP3APPKB Pulang Pisau Gelar Rakor Teknis Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak

PULANG PISAU, SMNNews.co.id - Dalam rangka terciptanya pemenuhan perlindungan dan pemenuhan hak anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana (DP3APPKB)...

Pemerintah Sulteng dan Kabupaten/Kota se-Sulteng Bahas Dana Domestik Haji Sulteng Tahun 1446 H/2025 M

PALU, SMNNews.co.id - Pelayanan prima para calon haji Sulteng tahun 1446 Hijriyah/2025 Masehi, dipastikan tidak akan merasakan perbedaan layanan, karena pemerintah Sulteng dan Kabupaten/Kota...

Anggota Komisi VIII DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Dinsos PPKB Banyuwangi

BANYUWANGI, SMNNews.co.id - Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi. anggota Komisi VIII DPR RI mengadakan kunjungan kerja (kunker) ke Dinsos PPKB Banyuwangi...