NGAWI, SMNNews.co.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Ngawi akan mengevaluasi sejumlah kebijakan dan juga memanggil serta melakukan koordinasi ulang dengan penyedia barang atau vendor.
Hal itu, menurut Sadli, Kepala DPUPR Ngawi, berkaitan temuan BPK tentang Harga Perkiraan Sendiri (HPS) barang-barang di Ngawi, yang dinilai dipatok tinggi, melebihi harga terpakai dalam pelaksanaan sebuah proyek.
“Evaluasi kami, ya harus lebih cermat, bukan hanya pada mutu dan hasil akhir sebuah proyek, namun juga pada analisa sejak perencanaan,” ungkap Sadli.
DPUPR Ngawi juga akan berkoordinasi dengan vendor atau penyedia barang agar memberikan data valid pada dinas saat mereka menjadi sasaran survey harga pasar.
“Jangan sampai saat kami survey harga dipatok lebih tinggi daripada ketika dijual pada pihak lain misalnya para pelaksana proyek. Survey pasar ini akan menjadi dasar penentuan HPS,” ungkap Sadli.
Evaluasi internal juga akan dilakukan DPUPR Ngawi dengan peningkatan pengetahuan para ASN dalam pengelolaan proyek dan keuangan.
Sadli berancang-ancang mengikutsertakan sejumlah ASN dalam bintek, workshop dan pelatihan terkait hal itu.
“Ini kami sudah rencanakan, memang harus dilakukan yang namanya pelatihan atau workshop itu,” pungkasnya. (penulis: Kundari P.S)