
NGAWI, SMNNews.co.id – Masuknya investor ke Ngawi, tak akan lepas dari peran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Demikian pula ketika ada rencana pendirian pabrik mainan di wilayah Geneng.
Kepala DPM-PTSP Ngawi, Totok Sudaryanto, mengakui bahwa pihaknya hanya bertugas memberikan peta potensi dan keadaan Ngawi ke calon investor.
“Itu juga kami lakukan ke banyak calon investor. Misalnya tentang potensi wilayah, keberadaan bahan baku dan ketersediaan tenaga kerja,” ujarnya, Senin (21/4/2025).
Daerah sekitar Geneng, utamanya di tepi jalan nasional, menarik bagi investor yakni PT. GFT untuk mendirikan pabrik mainan. Hal itu, menurut Totok, juga tak lepas dari potensi-potensi penunjang tersebut.
“Contohnya tentang ketersediaan tenaga kerja jelas terbuka karena belum banyak industri di Ngawi dan sekitarnya, jarak tempuh ke Surabaya dekat dan ke pelabuhan semisal di Semarang pun hanya sekitar satu jam perjalanan,” ungkapnya.
Selain paparan potensi Ngawi itu, soal teknis penyediaan lahan seperti pembelian dari pemilik lahan atau pelepasan hak atas tanah sudah tidak dalam penanganan dinasnya.
Alasan lain, sebagian besar izin sudah memakai aplikasi dan ada tim terpadu lintas sektor untuk terbitnya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
Hal itu juga menyangkut kejelasan apakah calon industri atau pabrik menabrak ketentuan tentang Lahan Sawah Dilindungi (LSD), tanah negara, tanah kas desa dan sebagainya.
Apabila sampai terbit PKKPR untuk industri atau pabrik padahal termasuk LSD, Totok mengaku sudah bukan ranahnya semata.
“Ya itu kan sudah ada tim yang mengurusi, izinnya juga pakai aplikasi,” kilahnya.
Saat ini, di balik pendirian dan penyediaan lahan pabrik mainan PT. GFT, Kejaksaan Negeri Ngawi tengah turun gunung menyidik dugaan gratifikasi dan manipulasi yang berpotensi merugikan negara.
Kepala DPM-PTSP Ngawi sendiri memilih bungkam. Totok tak bersedia berkomentar tentang pemeriksaan dari kejaksaan yang dikabarkan juga membuat pihak DPM-PTSP turut dimintai keterangan.
“Tak perlu tanyakan itu, saya no comment!” tukasnya.
Pemeriksaan Kejari Ngawi sendiri sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. Merebak dugaan adanya keterlibatan oknum pejabat negara berkaitan hal ini, yang membuat aparat penegak hukum bertindak.
Sejumlah pihak pernah dipanggil jadi saksi, diantaranya ASN, pemilik lahan, para petani, oknum anggota dewan dan lain sebagainya, hingga mencapai jumlah puluhan orang. ***

