HomeJAWA TIMURNGAWIIming-imingi Caba, Tipu Miliaran Rupiah

Iming-imingi Caba, Tipu Miliaran Rupiah

Tersangka Fery  tertunduk saat petugas membeber barang bukti hasil penipuannya berkedok penerimaan calon bintara Polri, Kamis (10/1)

 Ngawi, suaramedianasional.co.id – Menjadi polisi masih banyak dicita-citakan generasi muda. Bahkan tak jarang yang rela membayar ratusan juta agar dapat diterima masuk menjadi anggota Polri. Hal ini ditangkap sebagai peluang meraup untung bagi Fery Syahputra Hasibuan (28 thn), warga asal Desa Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya Kota Palangkaraya.  Miliaran rupiah berhasil dia kumpulkan dari hasil menipu berkedok memuluskan jalan diterima sebagai bintara Polri.

Korban Fery berasal dari berbagai daerah dan petualangannya pun berakhir ketika aparat Polres Ngawi berhasil meringkusnya usai memberi pembekalan dan pelatihan pada para korbannya di Solo, Jawa Tengah. Dalam jumpa pers di Mapolres, Kamis (10/1) Fery pun pasrah saat polisi membeberkan hasil sitaan mereka berupa belasan seragam bintara polri, bukti transferan uang dari korban, dan buku rekening milik tersangka yang nilainya mencapai miliaran rupiah. “Tersangka ini sering juga mengaku sebagai perwira Polri berpangkat Kompol, tetapi sebenarnya warga sipil biasa,” tutur Kasatrekrim Polres Ngawi AKP Muh. Indra Najib.

Awal terbongkarnya aksi Fery ini bermula dari laporan Suradi, warga Ngawi. Suradi sudah menyetorkan dana Rp 350 juta sesuai dengan permintaan tersangka, namun anaknya tidak di terima menjadi bintara polri,  padahal anak korban sudah mengikuti pembekalan dan pelatihan. Anak korban juga di berikan seragam bintara polri lengkap.

Laporan ini pun ditindaklanjuti dengan penyelidikan petugas sampai mengendus keberadaan tersangka di Jawa Tengah. Di sebuah hotel, tersangka juga usai memberikan pembekalan dan pelatihan kepada belasan korbannya di Karanganyar.

Dibantu aparat Polsek Pasar Kliwon Surakarta, tersangka yang saat itu berada di hotel langsung di grebek oleh petugas. Tersangka sempat tidak terima dan mengaku sebagai anggota Polri berpangkat komisaris (kompol).  “Data awal yang kita terima 12 orang korbannya dari beberapa kabupaten di Jawa Timur,” ujar Najib.

Sayangnya, sampai tertangkap, hanya satu korban yakni Suradi yang berani melapor. Di ngawi sendiri disinyalir ada 4 korban penipuan Fery ini. Rata-rata para korban sudah mengirim uang kepada tersangka sejumlah ratusan juta rupiah. Polisi sendiri masih mendalami kasus ini karena dimungkinkan Fery tidak bekerja sendirian dan memiliki sindikat. Fery akan dijerat dengan pasal penipuan dan terancam hukuman paling lama 8 tahun penjara. (ari)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Asahan Buka Festival Tari Gubang Tingkat SD dan SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sebanyak 14 Tim yang berasal dari jenjang SD dan SMP di Kabupaten Asahan, mengikuti Festival Tari Gubang dengan tema "Melalui Festival...

Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Peringatan Otonomi Daerah

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan H. Surya BSc memimpin Upacara hari peringatan Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di halaman kantor Bupati Asahan, Kamis (25/04/24)....

GP Ansor Jember Deklarasikan Ketuanya Maju Pilkada Kabupaten

JEMBER, SMNNews.co.id - Jajaran Gerakan Pemuda (GP) Ansor Cabang Jember mendeklarasikan Ketua Ansor Jember, Izzul Ashlah untuk maju dalam kontestasi Pilkada kabupaten Jember 2024,...