HomeEKBISIni Langkah Mudah untuk Daftar Peserta Bukan Penerima Upah

Ini Langkah Mudah untuk Daftar Peserta Bukan Penerima Upah

SMNNews.co.id – Pekerja Sektor informal seperti pedagang hingga driver ojek online bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Mereka dapat menjadi peserta berbagai program jaminan sosial mulai dari program Jaminan Hari Tua (JHT) Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.1/2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua bagi Peserta Bukan Penerima Upah.

Pekerja Bukan Penerima Upah adalah karyawan yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya.

Kategori BPU meliputi, pemberi kerja (pengusaha atau pemilik perusahaan), pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri. Pekerja mandiri diantaranya seperti artis, influencer, freelancer dan seniman. Pekerja yang tidak menerima upah atau sektor informal (pedagang, nelayan, petani, sopir angkot)

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan terdapat empat cara pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Program BPU.

Cara-cara itu yakni melalui layanan kontak fisik (manual) di kantor cabang, pendaftaran di service point office (SPO), pendaftaran melalui website, serta pendaftaran melalui Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).

Calon peserta BPU cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan email. Berikut adalah cara daftar BPJS Ketenagakerjaan sekaligus alurnya:

(1). Layanan Kontak Fisik (Manual) Kantor Cabang

  • Mengisi formulir dan melengkapi dokumen pendaftaran kepesertaan 1A.
  • Mengambil nomor antrian untuk layanan pendaftaran.
  • Dipanggil oleh petugas.
  • Menerima informasi jumlah iuran yang harus dibayarkan.
  • Menerima tanda terima dokumen pendaftaran dan kode bayar iuran.
  • Melakukan pembayaran iuran.
  • Kartu peserta paling lama diterima 7 (tujuh) hari setelah pembayaran.
  • Melakukan penilaian kepuasan melalui e-survey.

(2) Pendaftaran di Service Point Office (SPO)
Datang ke bank kerjasama yang merupakan BPJS Ketenagakerjaan Service Point Office Pairing.

Mengisi formulir secara lengkap yang diperoleh dari petugas atau cetak mandiri sebelumnya dari website resmi BPJS Ketenagakerjaan.

  • Mengambil nomor antrian dan menunggu dipanggil petugas.
  • Menerima informasi jumlah iuran yang harus dibayarkan dan kode bayar.
  • Menerima tanda terima dokumen pendaftaran.
  • Melakukan pembayaran iuran melalui kanal pembayaran iuran.
  • Kartu kepesertaan diterima paling lama 7 (tujuh) hari setelah pembayaran iuran.

(3). PENDAFTARAN MELALUI WEBSITE

Lakukan registrasi melalui website BPJS Ketenagakerjaan www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pilih Tombol Pendaftaran Peserta lalu pilih Bukan Penerima Upah (BPU).

  • Masukkan alamat email dan kode captcha, klik DAFTAR.
  • Cek email dan klik aktivasi pendaftaran.
  • Isi data individu (Pekerja BPU).
  • Lakukan pembayaran iuran setelah kode iuran diterima melalui email.
  • Kartu kepesertaan diterima paling lama 7 (tujuh) hari setelah pembayaran iuran

(4). Pendaftaran Melalui Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI)

  • Mempersiapkan dokumen.
  • Mendatangi agen PERISAI terdekat, agen perisai akan membantu memeriksa kelengkapan berkas dan melakukan administrasi kepesertaan ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
  • Membayar iuran sesuai perhitungan dan kode bayar iuran melalui Agen Perisai.
  • Tanda bukti kepesertaan diberikan oleh Agen Perisai setelah pelunasan iuran. ***
ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Tabligh Akbar

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Asahan gelar Tabligh Akbar dalam rangka hari jadi Kabupaten Asahan ke-78 Tahun 2024 bertempat di Mesjid Agung Achmad Bakrie...

Momen Idul Fitri, Kejari Pasaman Gelar Halal Bihalal dan Silaturahmi

PASAMAN, SMNNews.co.id - Momen hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah kali ini, Kejaksaan Negeri Pasaman gelar open house sembari jalin silaturahmi dengan seluruh komponen...

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Bahas Dua Agenda Penting

BLITAR, SMNNews.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna, bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (18/04/2024). Rapat Paripurna yang...