HomeBERITAIni Pesan Politisi Golkar! Yuni Kusuma Winahyu Saat Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Ini Pesan Politisi Golkar! Yuni Kusuma Winahyu Saat Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Acara Sosialisasi Peraturan Perundangan-undangan tentang Cukai hasil tembakau (CHT) dan pemanfaatan dana bagi hasil cukai (DBHC)

PASURUAN, SMNNews.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi Golkar, Hj. Yuni Kusuma Winahyu, S.E gandeng Satpol PP Kabupaten Pasuruan Gelar kegiatan sosialisasi peraturan Perundangan-undangan tentang Cukai hasil tembakau (CHT) dan pemanfaatan dana bagi hasil cukai (DBHC), pada Kamis (01/12/2022).

Kegiatan sosialisasi tersebut bertempat di Aula Omah Sawah, Desa Gondangrejo Kecamatan Gondang Wetan Kabupaten Pasuruan, dihadiri langsung oleh perwakilan dari Bea Cukai Pasuruan dan Nurul Hudayati selaku Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pasuruan dengan peserta yang merupakan ABPEDNAS Kecamatan Gondang Wetan.

Baca Juga : Tiada Henti! Satpol PP Kabupaten Pasuruan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Bea Cukai Pasuruan juga memberikan pemahaman kepada masyarakat perihal barang yang dikenai cukai, terutama cukai pada barang hasil tembakau.

“Sehingga masyarakat dapat membedakan mana pita cukai legal dan mana pita cukai ilegal,” papar pemateri dari Bea Cukai.

Senada, Politisi Golkar yang juga termasuk anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Hj. Yuni Kusuma Winahyu, S.E juga menegaskan, kepada peserta yang hadir terkait sosialisasi gempur rokok ilegal, bilamana ada yang masih mengedarkan rokok ilegal, maka akan dikenakan sanksi pelanggaran.

Pihaknya juga menghimbau kepada peserta yang hadir agar nantinya bisa mengedukasi masyarakat tentang bahaya rokok ilegal.

Gempur Rokok Ilegal merupakan tagline dari Bea Cukai sebagai wujud komitmen dalam memberantas rokok ilegal yang diwujudkan dengan sosialisasi, edukasi, dan penindakan. Gempur Rokok Ilegal dilakukan untuk mengamankan hak-hak negara khususnya di bidang cukai.

Baca Juga : Politisi Golkar, Yuni Kusuma Winahyu Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pasuruan Nurul Hudayati juga mengatakan, bahwa Sosialisasi ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menjaga kesehatan diri dan lingkungan dan juga pentingnya mencegah peredaran rokok ilegal. Ditempat yang sama, Ketua ABPEDNAS memberikan apresiasi kepada Bea Cukai Pasuruan dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan serta Politisi Golkar yang sudah mengundang pihaknya beserta seluruh ABPEDNAS Kecamatan Gondang Wetan di acara sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, dengan inilah semua peserta lebih mengerti dan memahami tentang Rokok Ilegal. (an)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Polres Blitar Gelar Sosialisasi Edukatif Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba Serta Tertib Lalu Lintas di SMPN 3 Garum

BLITAR, SMNNews.co.id – Dalam rangka memberikan pemahaman dan edukasi sejak dini kepada generasi muda tentang bahaya kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya tertib berlalu...

Jejak Lengkap Guntur Priambodo, Figur Penyeimbang Stabilitas Pemerintahan

BANYUWANGI, SMNNews.co.id – Jejak Rekam terhadap sosok Guntur Priambodo, birokrat senior yang saat ini menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Banyuwangi. Menurut pengamat...

Kejari Kabupaten Blitar Lakukan Penahanan Kabid SDA Dinas PUPR Terkait Dugaan Korupsi Proyek DAM Kali Bentak

BLITAR, SMNNews.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar resmi melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap tersangka berinisial HB alias BS, yang menjabat sebagai Kepala Bidang...