
PASURUAN, SMNNews.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi Golkar, Hj. Yuni Kusuma Winahyu, S.E gandeng Satpol PP Kabupaten Pasuruan Gelar kegiatan sosialisasi peraturan Perundangan-undangan tentang Cukai hasil tembakau (CHT) dan pemanfaatan dana bagi hasil cukai (DBHC), pada Kamis (01/12/2022).
Kegiatan sosialisasi tersebut bertempat di Aula Omah Sawah, Desa Gondangrejo Kecamatan Gondang Wetan Kabupaten Pasuruan, dihadiri langsung oleh perwakilan dari Bea Cukai Pasuruan dan Nurul Hudayati selaku Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pasuruan dengan peserta yang merupakan ABPEDNAS Kecamatan Gondang Wetan.
Baca Juga : Tiada Henti! Satpol PP Kabupaten Pasuruan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
Bea Cukai Pasuruan juga memberikan pemahaman kepada masyarakat perihal barang yang dikenai cukai, terutama cukai pada barang hasil tembakau.
“Sehingga masyarakat dapat membedakan mana pita cukai legal dan mana pita cukai ilegal,” papar pemateri dari Bea Cukai.
Senada, Politisi Golkar yang juga termasuk anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Hj. Yuni Kusuma Winahyu, S.E juga menegaskan, kepada peserta yang hadir terkait sosialisasi gempur rokok ilegal, bilamana ada yang masih mengedarkan rokok ilegal, maka akan dikenakan sanksi pelanggaran.
Pihaknya juga menghimbau kepada peserta yang hadir agar nantinya bisa mengedukasi masyarakat tentang bahaya rokok ilegal.
Gempur Rokok Ilegal merupakan tagline dari Bea Cukai sebagai wujud komitmen dalam memberantas rokok ilegal yang diwujudkan dengan sosialisasi, edukasi, dan penindakan. Gempur Rokok Ilegal dilakukan untuk mengamankan hak-hak negara khususnya di bidang cukai.
Baca Juga : Politisi Golkar, Yuni Kusuma Winahyu Sosialisasi Wawasan Kebangsaan
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pasuruan Nurul Hudayati juga mengatakan, bahwa Sosialisasi ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menjaga kesehatan diri dan lingkungan dan juga pentingnya mencegah peredaran rokok ilegal. Ditempat yang sama, Ketua ABPEDNAS memberikan apresiasi kepada Bea Cukai Pasuruan dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan serta Politisi Golkar yang sudah mengundang pihaknya beserta seluruh ABPEDNAS Kecamatan Gondang Wetan di acara sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, dengan inilah semua peserta lebih mengerti dan memahami tentang Rokok Ilegal. (an)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!