HomeBERITAIni Pesan Politisi Golkar! Yuni Kusuma Winahyu Saat Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Ini Pesan Politisi Golkar! Yuni Kusuma Winahyu Saat Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Acara Sosialisasi Peraturan Perundangan-undangan tentang Cukai hasil tembakau (CHT) dan pemanfaatan dana bagi hasil cukai (DBHC)

PASURUAN, SMNNews.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi Golkar, Hj. Yuni Kusuma Winahyu, S.E gandeng Satpol PP Kabupaten Pasuruan Gelar kegiatan sosialisasi peraturan Perundangan-undangan tentang Cukai hasil tembakau (CHT) dan pemanfaatan dana bagi hasil cukai (DBHC), pada Kamis (01/12/2022).

Kegiatan sosialisasi tersebut bertempat di Aula Omah Sawah, Desa Gondangrejo Kecamatan Gondang Wetan Kabupaten Pasuruan, dihadiri langsung oleh perwakilan dari Bea Cukai Pasuruan dan Nurul Hudayati selaku Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pasuruan dengan peserta yang merupakan ABPEDNAS Kecamatan Gondang Wetan.

Baca Juga : Tiada Henti! Satpol PP Kabupaten Pasuruan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Bea Cukai Pasuruan juga memberikan pemahaman kepada masyarakat perihal barang yang dikenai cukai, terutama cukai pada barang hasil tembakau.

“Sehingga masyarakat dapat membedakan mana pita cukai legal dan mana pita cukai ilegal,” papar pemateri dari Bea Cukai.

Senada, Politisi Golkar yang juga termasuk anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Hj. Yuni Kusuma Winahyu, S.E juga menegaskan, kepada peserta yang hadir terkait sosialisasi gempur rokok ilegal, bilamana ada yang masih mengedarkan rokok ilegal, maka akan dikenakan sanksi pelanggaran.

Pihaknya juga menghimbau kepada peserta yang hadir agar nantinya bisa mengedukasi masyarakat tentang bahaya rokok ilegal.

Gempur Rokok Ilegal merupakan tagline dari Bea Cukai sebagai wujud komitmen dalam memberantas rokok ilegal yang diwujudkan dengan sosialisasi, edukasi, dan penindakan. Gempur Rokok Ilegal dilakukan untuk mengamankan hak-hak negara khususnya di bidang cukai.

Baca Juga : Politisi Golkar, Yuni Kusuma Winahyu Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pasuruan Nurul Hudayati juga mengatakan, bahwa Sosialisasi ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menjaga kesehatan diri dan lingkungan dan juga pentingnya mencegah peredaran rokok ilegal. Ditempat yang sama, Ketua ABPEDNAS memberikan apresiasi kepada Bea Cukai Pasuruan dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan serta Politisi Golkar yang sudah mengundang pihaknya beserta seluruh ABPEDNAS Kecamatan Gondang Wetan di acara sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, dengan inilah semua peserta lebih mengerti dan memahami tentang Rokok Ilegal. (an)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Perguruan Pencak Silat Rejang Pat Petulai dan Sanggar Budaya Bagikan Takjil, Tanamkan Nilai Budaya Akhlak di Bulan Ramadan

REJANG LEBONG, SMNNews.co.id - Semangat berbagi di bulan suci Ramadan ditunjukkan oleh organisasi budaya Perguruan Pencak Silat Rejang Pat Petulai bersama Sanggar Benuang Sakti...

Mutiara Ramadan 2026, AQUA Keboncandi Alirkan Kebaikan Lewat Santunan Dhuafa dan Edukasi Rohani

PASURUAN, SMNNews.co.id – Mengawali bulan suci Ramadan 1447 H, AQUA Keboncandi kembali menunjukkan komitmen sosialnya melalui program tahunan bertajuk "Mutiara Ramadan". Bertempat di Mushola...

Dengan Mata Berkaca-kaca, Hendri Praja Terima Amanah sebagai PLT. Bupati Rejang Lebong

REJANG LEBONG, SMNNews.co.id - Pemerintah Provinsi Bengkulu secara resmi menyerahkan surat pelaksanaan tugas dan wewenang Bupati Rejang Lebong dalam sebuah agenda pemerintahan yang berlangsung...