MALANG, SMNNews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu hari ini resmi umumkan tiga nama yang akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk menjadi calon Penjabat (Pj) Wali Kota Batu.
Hal ini dilakukan saat rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, pada Kamis (17/11/2022), adapun ke tiga nama tersebut adalah Kepala Dinas Kominfo Prov. Jawa Timur, Dr. Hudiyono, M.Si, Sekretaris Daerah Kab. Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M. dan Sekretaris Daerah Kota Batu, Drs. Zadim Efisiensi, M.Si, yang secara kebetulan semua fraksi mengusulkan nama yang sama, ungkap Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi SP.
Lebih lanjut, Asmadi mengungkapkan, jika ketiga nama itu akan dibawa ke Kemendagri bersama tiga usulan Pemrov Jatim. Termasuk tiga usulan dari Kemendagri itu sendiri.
Baca Juga : Berangkat ke Jakarta, Aremania : Kami Akan Terus Memperjuangkan Keadilan!
“Jadi total terdapat sembilan nama yang akan dibawa ke Tim Penilai Akhir (TPA),” ungkapnya.
Nantinya Para calon Pj Wali Kota dipilih dari Pejabat PNS Eselon 2 atau setingkat Kepala SKPD, dan pejabat yang dipilih tidak terbatas pada PNS Pemerintah Kota Batu, jelasnya
Lebih lanjut Asmadi menambahkan jika tidak ada juknis khusus dari pusat terkait pemilihan calon Pj Wali Kota Batu. Oleh karena itu, Pimpinan DPRD memberikan kewenangan kepada setiap fraksi DPRD Kota Batu untuk mengusulkan maksimal 3 nama calon.
Dimana usulan tersebut harus disampaikan secara tertulis selambat-lambatnya 15 November 2022 pada jam 12 WIB. Dari seluruh nama calon yang diusulkan, hari ini ditetapkan 3 nama calon dari DPRD Kota Batu melalui rapat paripurna. Setelah ditetapkan, usulan nama calon segera dikirim ke Kemendagri, pungkasnya pada jatimhariini.
Baca Juga : Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal
Selanjutnya dirinya berharap siapa pun penjabat wali kota nantinya bisa mengoptimalkan apa yang Pemerintah Kota sudah lakukan dan akan memimpin dengan Rencana Pembangunan Daerah Kota Batu Tahun 2023-2026.
Data yang dihimpun dari berbagai sumber diketahui Masa jabatan Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, dan Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, akan berakhir pada Desember 2022. Selanjutnya Kota Batu akan dipimpin penjabat selama kurang lebih dua tahun atau terpilihnya wali kota definitif. (yoe)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!