NGAWI, SMNNews.co.id – Ditetapkan sebagai satu-satunya pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada Ngawi, Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko, sama-sama meninggalkan jabatan politik mereka.
Perbedaannya, Dwi Rianto Jatmiko atau acap disapa Antok, sudah harus mengajukan pengunduran dirinya dari DPRD sebelum mendaftar ke KPU sebagai cawabup. Antok pun meninggalkan posisi sebagai Ketua DPRD Ngawi, sejak 2 September 2020 lalu.
Sedangkan bagi Ony Anwar yang sebelumnya adalah Wakil Bupati Ngawi, cukup mengajukan cuti setelah ditetapkan sebagai calon bupati oleh KPU.
Ony Anwar Harsono pun mengajukan cuti tersebut, pasca penetapan dirinya sebagai cabup.
“Surat persetujuan sudah turun sejak 23 September namun teknisnya tanggal 26 nanti terhitung cuti,” kata Ony Anwar, usai melakukan undian posisi gambar paslon, Kamis (24/09/2020).
Ony mengaku, akan segera melimpahkan tugas-tugasnya sebagai wabup, sebelum resmi cuti pada waktu tersebut. (ari)