HomeBERITAJadi Pemilik Saham Mayoritas! Pemkab Ngawi Pilih Kembangkan BPRS

Jadi Pemilik Saham Mayoritas! Pemkab Ngawi Pilih Kembangkan BPRS

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono

NGAWI, SMNNews.co.id – Pemkab Ngawi akan lebih mengembangkan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang sejak tiga tahun belakangan beroperasi di Ngawi.

Usai rapat paripurna di DPRD Ngawi, Ony Anwar Harsono mengakui bahwa Pemkab memiliki saham mayoritas di BPRS Ngawi, jumlah penyertaan modal ke bank pembiayaan ini hampir Rp20 miliar.

“Ada fleksibilitas yang bisa kita lakukan bila ada bank dimana Pemkab menjadi pemilik saham mayoritas. Misalnya kita manfaatkan untuk pengembangan ekonomi kerakyatan,” ungkap Ony Anwar.

Ony Anwar juga tak memungkiri bahwa sampai saat ini Pemkab Ngawi juga masih terikat dengan penyertaan modal ke bank lain seperti Bank Jatim dan BPR.

“Namun fleksibilitasnya beda, dengan BPRS tentu bisa lebih luwes misalnya dalam menyalurkan bantuan usaha kecil,” katanya.

Namun saat ditanyakan apakah adanya BPRS Ngawi akan mempengaruhi posisi penyertaan modal pemkab ke bank lain, Ony Anwar enggan menjawab dengan jelas.

“Hal itu tak bisa ditentukan sekarang, kita lihat saja nanti,” pungkasnya. ***

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Gelar Halal Bihalal, Perumda Tirta Kanjuruhan Kumpulkan Kajaran Karyawan dan Direksi

MALANG, SMNNews.co.id - Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kanjuruhan menggelar acara Halal Bihalal dan pembinaan pegawai bersama Dewan Pengawas. Kegiatan ini berlangsung selama 2...

Polres Malang Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan Terbesar di Jatim

MALANG, SMNNews.co.id - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap praktik produksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Pabrik narkoba...

Knalpot Brong Resahkan Warga Desa Pandan, Personel Gabungan Satlantas Polres Pamekasan Gelar Penertiban

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Personil Gabungan Satlantas Polres Pamekasan dan Polsek Galis melakukan Penertiban pelanggaran Knalpol tidak standar atau Knalpot Brong dan pelanggaran kasat mata...