NGAWI, SMNNews.co.id – Pemkab Ngawi akan lebih mengembangkan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang sejak tiga tahun belakangan beroperasi di Ngawi.
Usai rapat paripurna di DPRD Ngawi, Ony Anwar Harsono mengakui bahwa Pemkab memiliki saham mayoritas di BPRS Ngawi, jumlah penyertaan modal ke bank pembiayaan ini hampir Rp20 miliar.
“Ada fleksibilitas yang bisa kita lakukan bila ada bank dimana Pemkab menjadi pemilik saham mayoritas. Misalnya kita manfaatkan untuk pengembangan ekonomi kerakyatan,” ungkap Ony Anwar.
Ony Anwar juga tak memungkiri bahwa sampai saat ini Pemkab Ngawi juga masih terikat dengan penyertaan modal ke bank lain seperti Bank Jatim dan BPR.
“Namun fleksibilitasnya beda, dengan BPRS tentu bisa lebih luwes misalnya dalam menyalurkan bantuan usaha kecil,” katanya.
Namun saat ditanyakan apakah adanya BPRS Ngawi akan mempengaruhi posisi penyertaan modal pemkab ke bank lain, Ony Anwar enggan menjawab dengan jelas.
“Hal itu tak bisa ditentukan sekarang, kita lihat saja nanti,” pungkasnya. ***