NGAWI, SMNNews.co.id – Polres Ngawi gencar melakukan penjagaan wilayah jelang Natal dan Tahun Baru 2022. Diantaranya, dengan melakukan operasi memberantas peredaran minuman keras dan knalpot brong.
Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya, dalam pers rilis Senin (20/12/2021), menyatakan, ada 109 knalpot brong yang berhasil diamankan petugas. Sebanyak 85 kasus knalpot brong sudah disidangkan.
“Ada 109 knalpot brong yang berhasil diamankan, sedangkan miras yang disita adalah jenis arak jowo sebanyak 150 liter dan miras kemasan dari produksi 3 pabrik,” ungkap AKBP I Wayan Winaya.
Penyitaan knalpot brong, diakui oleh Kapolres Ngawi bahwa dilakukan dengan sekaligus menahan sepeda motor. Pemilik sepeda motor dapat mengambilnya kembali dengan syarat mengembalikan knalpot sesuai standar dari pabriknya.
“Pemusnahan knalpot brong itu akan dilakukan dengan cara dipotong dan mirasnya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dengan mempertimbangkan standar kesehatan lingkungan,” pungkas Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya. ***