HomeBERITAJamin Keamanan Objek Vital Strategis, Polda Jateng Adakan MoU dengan PT SBI...

Jamin Keamanan Objek Vital Strategis, Polda Jateng Adakan MoU dengan PT SBI Tbk Cilacap

Polda Jateng usai Penandatangan MOU bangun sinergis kinerja antara Perusahaan, Pemerintah, dalam penanganana Covid-19.

CILACAP, SMNNews.co.id – Kapolda Jateng hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT. SBI Tbk dengan Kepolisian Daerah Jawa Tengah tentang Bantuan Penyelenggaraan Pengamanan Aset dan Penegakan Hukum di Lingkungan kerja PT SBI Tbk Pabrik Cilacap dan Pedoman Kerja Teknis (PKT) PT SBI Tbk, Rabu (18/11/2020) Pukul 09.30 WIB.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Keputusan Presiden No 63 Tahun 2004 Tentang Pengamanan Objek Vital Nasional. Keberadaan PT. SBI Tbk di Cilacap dianggap sebagai Objek Vital Strategis yang keberadaanya memiliki nilai strategis dan berpengaruh bagi hajat hidup orang banyak, memiliki kontribusi dan pengaruh bagi pendapatan negara.

“Ini sebagai bukti kesungguhan perusahaan dalam upaya menjaga kondusifitas kamtibmas di pabrik dan sekitarnya secara lebih terintegritas,” kata Kapolda Jateng.

Hal ini dikarenakan situasi kedepan akan semakin fluktuatif sehingga usaha apapun akan sulit berjalan sehingga pemberian bantuan pengamanan tersebut selanjutnya dituangkan dalam bentuk MoU dan Perjanjian Kerja Teknis antara PT. SBI Tbk dengan Polda Jateng.

Sebagaimana telah diatur dalam peraturan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri No 1 Tahun 2019 Tentang Prosedur Pemberian Jasa Pengamanan dan Sistem Manajemen Pengamanan pada Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu agar tergambar jelas apa saja yang menjadi kewajiban perusahaan dan Polri sesuai tanggung jawab masing-masing instansi.

MoU ini diharapkan dapat membuat situasi kamtibas di perusahaan dan di lingkungan sekitar lebih kondusif sehingga Polri dalam hal ini Polres Cilacap sebagai pelaksana utama dapat menjalankan kewajibanya sebagaimana tertuang dalam MoU.

Tak hanya itu pemeliharaan kamtibmas ini juga harus mengedepankan tindakan preemtif fan preventif sehingga penegakan hukum merupakan alternatif terakhir jika tak ada upaya lain.

“Masyarakat akan kami bina sebagai mitra sehingga merasa memiliki dan mendapat manfaat dari keberadaan perusahaan di lingkunganya,” terang Kapolda Jateng.

Polda Jateng akan terus bangun sinergis kinerja antara Perusahaan, Pemerintah, TNI/Polri dan masyarakat dalam upaya penanganan kamtibmas maupun masalah-masalah sosial lainya terutama dalam penanganana Covid-19.

“Kita harus bahu membahu dengan berbagai terobosan agar Covid-19 tidak lagi menyebar, syukur-syukur kalau Covid-19 bisa segera musnah dari Bumi Indonesia,” ungkap Kapolda Jateng. (syi) 

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Asahan Resmikan Kantor DPD IPK Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan H. Surya, BSc meresmikan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Asahan yang berada di Komplek Graha...

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Gelar Halal Bihalal dan Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar tahun 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten...

Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 Mulai Disosialisasikan, Ini Kata Pj Bupati Jombang!

JOMBANG, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 di pendopo Kabupaten Jombang pada Selasa...