HomeBERITAJatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Amankan Pelaku Bajing Loncat

Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Amankan Pelaku Bajing Loncat

Salah satu pelaku yang diamankan Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel

PALEMBANG, SMNNews.co.id – Anggota Subdit III unit 1 dan 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel tangkap pelaku bajing loncat yang terjadi di Jalan Raya Lintas Sumatera Palembang-Indralaya, Desa Ibul, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (26/1/23) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pelaku yang berhasil ditangkap MAR (20) dan PA (20) ditangkap sedang nongkrong di terminal Karya Jaya Palembang, Selasa (7/2/23) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, tertangkapnya pelaku atas laporan korban Aprianto terkait pencurian di atas mobil miliknya (bajing loncat,red).

“Dari laporan pelapor yang merupakan sopir mobil korban CV. Roganda Jaya, berhasil menangkap kedua pelaku yang sedang nongkrong di terminal Karya Jaya Palembang, Selasa (7/2/23) sekitar pukul 17.00 WIB,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pengembangan, diketahui pelaku lainnya berinisial (FR) dan (FI), namun saat dilakukan penindakan, pelaku telah melarikan diri.  Saat ini pelaku telah diamankan di Ditreskrimum Polda sumsel guna dilakukan pemeriksaan dan diproses lebih lanjut.

“Selain mengamankan kedua pelaku, anggota kita turut mengamankan satu unit sepeda motor yamaha N Max, tiga buah tas sandang warna hitam, satu bilah pisau carter warna merah, satu buah tas kecil pinggang warna hitam merah dan satu buah karung plastik warna biru,” katanya.

Sedangkan untuk kronologinya sendiri berawal dari pelapor mengendarai mobil Daihatsu Grand Max nopol BG 8704 TB mengangkut barang berupa tire, mounting compound, barang map dengan tujuan Palembang-Muara Enim.

Saat pelapor melintas di TKP, pelapor merasa diikuti oleh pelaku dengan menggunakan dua unit kendaraan bermotor, kemudian pelapor menepikan kendaraannya untuk memeriksa mobil pelapor dan baru mengetahui benar saja barang angkutan mobil pelapor telah dicuri oleh pelaku dengan menggunakan dua unit motor dan pelaku langsung melarikan diri.

“Para pelaku membawa dua dus isi muatan mobil pelapor, atas perbuatan  pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp27 juta,” tutupnya. (jhoni)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Bupati Asahan Resmikan Kantor DPD IPK Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan H. Surya, BSc meresmikan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Asahan yang berada di Komplek Graha...

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Gelar Halal Bihalal dan Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar tahun 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten...

Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 Mulai Disosialisasikan, Ini Kata Pj Bupati Jombang!

JOMBANG, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 di pendopo Kabupaten Jombang pada Selasa...