
NGAWI, SMNNews.co.id – Jelang datangnya libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, satuan tugas penanganan Covid-19 gencar melakukan operasi Yustisi di tempat umum dan jalan raya. Apalagi saat ini masyarakat cenderung semakin melemah kewaspadaannya terhadap potensi penyebaran dan penularan Covid-19.
Hal itu juga dilakukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di wilayah Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Dimotori petugas TNI-Polri dari Koramil dan Polsek Paron, operasi yustisi kepatuhan bermasker pun digelar Sabtu (11/12/2021).
“Ada beberapa pelanggar yang kami temukan, sebagian mengaku lupa membawa masker dari rumah. Rata-rata usia remaja di bawah 25 tahun,” ungkap Sertu Sugeng, anggota Koramil Paron yang ikut dalam operasi Yustisi.
Petugas melakukan upaya persuasif dan humanis, dengan memberikan himbauan mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan (prokes), bahkan memberikan masker gratis.
“Kami harap, mereka tak akan lupa lagi dan lebih oatuh pakai masker karena menyadari pentingnya prokes bukan karena takut terkena razia saat ada operasi yustisi,” tamba Sertu Sugeng.
Danang, seorang warga Jogorogo yang kebetulan melintas di jalan raya Paron, termasuk salah satu pemuda yang terjaring operasi yustisi. Dia mengakui, tak mudah membiasakan diri memakai masker saat naik motor, apalagi saat itu tali maskernya putus dan dia tak membawa pengganti.
“Bukan saya tidak peduli protokol kesehatan, tetapi tadi itu masker saya putus talinya dan saya tidak bawa cadangan. Pikir saya, toh tinggal pulang ke rumah sebentar lagi,” kilahnya di depan petugas.
Para petugas gabungan pun menitipkan pesan khusus untuk Danang agar mematuhi prokes. Petugas juga memberikan masker gratis bagi Danang sebelum membiarkannya meneruskan perjalanan pulang ke Jogorogo. (penulis : Kundari P.S)