Ponorogo, SMNNews.co.id – Polres Ponorogo menggelar Operasi Pekat Semeru 2020, dengan melakukan razia minuman keras.
Razia tersebut juga demi menjaga situasi kondusif menjelang bulan Ramadan. Razia dipimpin Kasat Sabhara AKP Djoko Wijanarko, Kamis (19/3/2020).
Razia dimulai dekitar pukul 15.30 WIB, dan berhasil mengamankan dua tersangka serta ribuan liter arak jowo.
Tersangka yang berhasil diamankan dalam razia ini, Supri (56 thn), warga Desa Sendang, Kecamatan Jambon, dengan barang bukti arak jowo sejumlah 13 botol ukuran 600 ml,.
Tersangka lainnya adalah Eni Fitriana (49 thn), warga Kelurahan Mangkujayan, dengan barang bukti berupa arak jowo sebanyak 47 botol ukuran 1,5 Liter, 6 botol ukuran 600 ml dan 2 jeriken ukuran 30 liter.
Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Ponorogo guna penyidikan lebih lanjut.
“Keduanya disangkakan melanggar Permenkes RI No /86/IV/1977 dan No 59/II/1982 tentang Minuman Keras,” ujar AKP Djoko Wijanarko. (dwp)