
Kabupaten Sarmi, SMNNews.co.id- Sebelum merehab rumah milik Fiktor (66), Satgas TMMD ke-117 Kodim 1712/Sarmi terlebih dahulu menggelar adanya apel. Apel tersebut, dipimpin langsung oleh Danramil Pantai Timur, Serda Marten Bosawer.
Beberapa hal disampaikan oleh Marten, salah satunya soal mekanisme pengerjaan rehabilitas rumah milik warga di lokasi TMMD tersebut.
“Pengerjaannya harus sesuai spek yang sudah ditentukan,” kata Marten. Sabtu (15/07/2023) pagi.
Selain soal pengerjaan, Marten juga menghimbau seluruh Satgas TMMD untuk tetap mengutamakan faktor keselamatan selama pelaksanaan rehabilitasi tersebut.
“Keselamatan harus menjadi prioritas. Sehingga, semua pekerjaan ini bisa berjalan dengan baik,” tegas Marten. *