HomeBERITAJenis Paving Jadul, Komisi III Soroti Proyek Kepatihan

Jenis Paving Jadul, Komisi III Soroti Proyek Kepatihan

Sidak Komisi III ke lokasi proyek pavingisasi dan pemagaran kepatihan di Jl Pati Unus

 
NGAWI, SMNNews.co.id
– Komisi III DPRD turun ke lokasi pengerjaan proyek pemasangan paving dan pemagaran kompleks Kepatihan di Jl Pati Unus Ngawi, Jumat (18/10/2019).

Tinjauan lapangan ini dilakukan Komisi III bersama Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) dan juga disertai pelaksana dari CV Kurnia Bhakti dan pengawas dari CV De Art Studio.

“Kami sedikit kecewa dengan jenis paving yang dipilih, bentuk paving segi lima ini kan kurang up to date dan kurang menarik padahal nantinya untuk destinasi wisata,” ujar Supeno, Ketua Komisi III DPRD Ngawi.

Proyek di kompleks kepatihan diharapkan selesai tepat waktu.

Proyek ini sendiri dikerjakan dalam 120 hari kerja dengan nilai kontrak Rp 1.064 M dengan titik pasang paving pada akses jalan menuju lokasi kepatihan. Sesuai kontrak, proyek ini mulai dilaksanakan sejak 20 Agustus lalu.

Menurut Supeno dengan progress pekerjaan yang sudah mencapai lebih dari 50 persen, proyek di Kepatihan harus lebih teliti. “Kami juga beri warning agar penyelesaian semua item pekerjaan tepat waktu sesuai waktu yang sudah ditetapkan tanpa mengurangi kuantitas maupun kualitas pekerjaan,” ujar Supeno. (ari)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Polsek Doko Laksanakan Giat Jumat Curhat di Masjid Baitun Nuur Desa Plumbangan

BLITAR, SMNNews.co.id - Polsek Doko melaksanakan giat Jumat Curhat di Masjid Baitun Nuur Desa Plumbangan, Kecamatan Doko, Jumat (19/04/2024). Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas...

Kapolsek Larangan dan Anggota Datangi TKP Dugaan Seseorang Bunuh Diri

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Kapolsek Larangan Iptu Kadarisman, bersama anggotanya mendatangi TKP dugaan seseorang bunuh diri di Dsn. Kendal Ds. Blumbungan Kec. Larangan Kab. Pamekasan,...

Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Tanggapi 3 Ranperda Usulan Bupati Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar menanggapi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Bupati. Tanggapan itu dikemas dalam Rapat Paripurna dengan agenda...