HomeBERITAJika Tak Segera Perbaiki IPAL, Masyarakat Hendaki PT Greenfields Hengkang Dari Blitar

Jika Tak Segera Perbaiki IPAL, Masyarakat Hendaki PT Greenfields Hengkang Dari Blitar

Hearing Komisi III DPRD dengan Ormas Ganas dan DLH pada Selasa (28/1/2020) membahas pencemaran limbah PT Greenfields.

BLITAR, SMNnews.co.id- Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Anak Nasionalis (Ganas) menggelar dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (28/1/2020). Mereka mengungkapkan temuan di lapangkan terkait peternakan sapi PT Greenfields Indonesia di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi yang belum mempunyai IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) memadai.

Ketua Ormas Ganas, Joko Wiyono mengatakan PT Greenfields yang kini mempunyai sapi kurang lebih 10 ribu dari pengamatannya masih menggunakan sistem legun. Atau bisa dikata menggunakan sistem gali lobang tutup lobang yang biasanya digunakan oleh peternak kecil.

“Bagi kita pemerhati lingkungan bisa dikatakan kalau PT Greenfields ini belum mempunyai IPAL. Tuntutan kita hanya satu hengkang dari Kabupaten Blitar atau buat itu IPAL,” kata Joko Wiyono.

Joko tetap mengejar PT Greenfields membuat limbah yang sesuai. Mengingat investasi Greenfields saat ini yang mencapai Rp 4,2 triliun sudah seharusnya memberikan nilai positif ke masyarakat bukannya malah terjadi pencemaran limbah seperti saat ini.

“Kita anggap impas investasi 4,2 triliun ini dengan kerusakan lingkungan saat ini. Percuma kalau kita pertahankan kalau hanya memberikan telotong (kotoran sapi) saja, PAD belum. Bisa dilihat di FB saya, Instagram saya ada wisata baru bukit teletong, sungai teletong,” tuturnya.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kresna Triatmanto mengungkapkan, kalau IPAL milik PT Greenfields saat ini adalah pemisahan limbah padat dan limbah cair. Kedepan DLH meminta PT Greenfields untuk membuat IPAL lebih baik lagi seperti diolah menjadi biogas, pupuk dan lainnya.

“PT Greenfields untuk mengerjakan pengolahan limbah lingkungan. Kalau masih ada pencemaran tentunya kita tegas berikan sangsi-sangsi,” kata Kresna.

Terkait penutupan peternakan, menurut Kresna adalah pilihan terakhir. Hal ini apabila PT Greenfields tidak mengindahkan instruksi-instruksi dari DLH.

“Penutupan itu opsi terakhir. Yang tentunya tidak dinafikan bila Greenfields tidak mengindahkan instruksi kita. Batas waktunya untuk perbaikan masih kita bahas bersama,” katanya.

Sedang Sekretaris Komisi III DPRD, Panoto sependapat dengan masyarakat bila investasi ini tidak sepadan dengan keuntungan didapat daerah. Bila masalah limbah tidak kunjung diselesaikan bukan tidak mungkin dewan memberikan rekomendasi penutupan.

“Permasalahan ini cukup lama. Nampaknya Greenfields belum cukup efektif pada penanganannya. Dari sini tadi kita ketahui pencemaran sudah lintas kecamatan. Kita harap investasi ini sepadan dengan apa yang didapat,” jelas Panoto.

Lebih lanjut DPRD menjadwalkan besok Rabu (29/1/2020) untuk datang dengar pendapat seperti hari ini ditemukan bersama DLH. Untuk mengetahui sejauh mana komitmen PT Greenfields terhadap lingkungan alam. (jon)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Jelang Mudik Lebaran 1445 H, Polres Pasuruan Kota Laksanakan Patroli Antisipasi Kecurangan SPBU dan Cek Ketersediaan Bahan Bakar

PASURUAN, SMNNews.co.id – Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli bersama dinas Metrologi Kota Pasuruan antisipasi kecurangan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan...

Jelang Berakhirnya Operasi Pekat, Polsek Purwosari Berhasil Amankan Pelaku Penyimpan Bahan Peledak Mercon

PASURUAN, SMNNews.co.id - Unit Reskrim Polsek Purwosari yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, yang didampingi Kapolsek Purwosari AKP Hudi...

Wakapolres Pamekasan Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Semeru 2024

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Jelang dilaksanakan Operasi Ketupat Semeru Tahun 2024, Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pamekasan, dipimpin Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo menggelar rapat koordinasi...