HomeSUARA DAERAHKabid Humas Polda Jatim Gelar Konferensi Pers Tahap II Gus Nur

Kabid Humas Polda Jatim Gelar Konferensi Pers Tahap II Gus Nur

Pemberitahuan tersebut, adalah hasil penyidikan perkara pidana atas tersangka Sugi Nur Raharjo alias Gus Nur.
Surabaya, suaramedianasional.co.id – Masih dalam pemeriksaan kesehatan Sugi Nur Raharjo di Rumkit Bhayangkara Polda Jatim, Selasa (19/02). Sesuai dengan surat dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor : B-1093/0.5.4/Ep. 1/2/2019 tanggal 12 Februari 2019. Pemberitahuan tersebut, adalah hasil penyidikan perkara pidana atas tersangka Sugi Nur Raharjo alias Gus Nur. Melanggar pasal 27 (1), Pasal 45 (3) UU No. 10 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Polda Jatim menyatakan bahwa pihaknya sudah memenuhi penyerahan tahap II tersangka dan barang bukti sehingga tanggung jawab beralih ke pihak Kejaksaan Tinggi. Kita tidak melakukan penahanan terhadap Sugi Nur Raharja. Namun apakah pihak kejaksaan melakukan penahanan atau tidak, itu wewenang Kejaksaan. Polri tetap akan membantu Kejaksaan bila memerlukan pengawalan. (yud)
ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Tabligh Akbar

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Asahan gelar Tabligh Akbar dalam rangka hari jadi Kabupaten Asahan ke-78 Tahun 2024 bertempat di Mesjid Agung Achmad Bakrie...

Momen Idul Fitri, Kejari Pasaman Gelar Halal Bihalal dan Silaturahmi

PASAMAN, SMNNews.co.id - Momen hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah kali ini, Kejaksaan Negeri Pasaman gelar open house sembari jalin silaturahmi dengan seluruh komponen...

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Bahas Dua Agenda Penting

BLITAR, SMNNews.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna, bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (18/04/2024). Rapat Paripurna yang...