PALEMBANG, SMNNews.co.id – Guna menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Propinsi Sumsel, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Drs. Supriadi, M.M mengajak masyarakat berperan aktif khususnya melaporkan hal itu lewat layanan Bantuan Polisi telah tersebar di seluruh Kabupaten maupun Kota yang ada di Propinsi Sumsel.
“Laporkan lewat WA, atau bisa menggunakan medsos soal narkoba. Akan kita tindak lanjut atau respon cepat, dalam rangka penanganannya,” ujar Kabid Humas, Kamis (15/12/2022).
Ungkapnya, informasi diberikan masyarakat jelas sangat berharga bagi pihaknya, dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Propinsi Sumsel ini.
“Nama pelapor atau pemberi informasi, jelas akan kita rahasiakan dan terjamin. Karena hal itu sangat membantu polisi dalam melakukan pengungkapan dan penindakan pada pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” tukasnya.
Kata Alumni Akpol 91, semuanya dilibatkan dalam pencegahan dan antisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel ini. “Hal itu juga masyarakat membantu kepolisian dalam pengungkapan kasus narkoba,” jelasnya.
Lanjutnya, narkoba merupakan musuh bersama dan harus diperangi secara sama-sama agar efektif. Sehingga, tidak merusak generasi muda sebagai penerus generasi bangsa.
“Memang butuh peran serta semua pihak, termasuk keaktifan masyarakat dalam rangka memerangi masalah narkoba ini. Agar tidak merugikan bahaya dan dampak negatifnya. Supaya bisa dilakukan antisipasi dan pencegahan secara dini,” bebernya. (jhoni)