HomeBERITAKabidhumas Polda Jateng: Sepanjang Ada Identitas, Polisi Tak Larang Jurnalis Liput Kegiatan...

Kabidhumas Polda Jateng: Sepanjang Ada Identitas, Polisi Tak Larang Jurnalis Liput Kegiatan Apapun

Polisi Jaga Keamanan demo Buruh Tolak UU Cipta Kerja di Depan Kantor Gubernur Jawa Tengah,8/10/2020

Semarang, Smnnew.co.id – Aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan buruh dan mahasiswa kemarin Rabu (7/20/2020) berlangsung ricuh. masalah lain muncu saat seorang wartawan mengaku mendapatkan perlakuan intimidasi dari aparat kepolisian saat meliput aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Jateng.

Jurnalis berinisial DY mengaku dilarang merekam saat aparat kepolisian membubarkan massa demo, tak hanya itu DY juga mengaku dipaksa untuk menghapus sejumlah file dalam bentuk foto maupun video yang telah diambil sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menegaskan aparat kepolisian tidak pernah menghalang-halangi wartawan saat meliput kegiatan apapun. Kamis (8/10/2020).

“Bahwa polisi tidak pernah melarang jurnalistik apalagi menghalang-halangi kegiatan peliputan wartawan sepanjang ada identitas wartawan.” Tegas Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Kamis (8/10/2020).

Lebih lanjut Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menegaskan bahwa dalam situasi yang terlanjur anarkis seperti pada saat demo kemarin aparat kepolisian berusaha dengan kekuatan yang ada untuk melindungi warga termasuk para jurnalis dari aksi kekerasan para demonstran.

“Dalam situasi dan kondisi unras yang meningkat exkalasinya maka polisi berusaha melindungi warga dari aksi kekerasan agar tidak menjadi korban.”Tegas Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna,

Selain itu Kabidhumas Polda Jateng juga memberikan himbauan kepada para pendemo diantaranya agar mentaati UU kebebasan penyampaian pendapat dimuka umum, mentaati protokol kesehatan karena pandemi covid 19 ini masih tinggi.

Pendemo agar idak melakukan tindakan kekerasan, merusak dan mencelakai orang lain atau pengguna jalan lainnya. Kabidhumas Polda Jateng juga menghimbau Kepada warga agar tidak mendekat apalagi menonton aksi demo yang sedang berlangsung.

“Sebaiknya langsung pulang kerumah dan berdoa agar tidak terjadi aksi anarkis oleh pendemo, juga Untuk warga atau siswa/mahasiswa yang belum tau tujuan dari demo agar tidak ikut ikutan demo.” ucap Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna

Terakhir Kabidhumas mengingatkan para wartawan/jurnalis/awak media agar menggunakan identitas (seragam/topi/kartu pengenal/dsb) sehingga polri dapat membedakan antara warga, jurnalis, pendemo dll.

Sebelumnya Polda Jawa Tengah telah menegaskan tidak akan mengeluarkan izin terhadap aksi unjuk rasa atau izin keramaian selama masa pandemi ini, Termasuk tidak memberikan izin terhadap aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja guna mencegah penularan COVID-19,Pungkasnya .(saibumi/S11)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Asahan Resmikan Kantor DPD IPK Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan H. Surya, BSc meresmikan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Asahan yang berada di Komplek Graha...

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Gelar Halal Bihalal dan Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar tahun 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten...

Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 Mulai Disosialisasikan, Ini Kata Pj Bupati Jombang!

JOMBANG, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 di pendopo Kabupaten Jombang pada Selasa...