HomeBERITAKabidlabfor Polda Sumsel Cek TKP Sumur Bor Minyak yang Meledak di Musi...

Kabidlabfor Polda Sumsel Cek TKP Sumur Bor Minyak yang Meledak di Musi Banyuasin

Sumur Bor Minyak yang meledak

MUSI BANYUASIN, SMNNews.co.id – Kabidlabfor Polda Sumsel Kombes Pol Rio Nababan, yang diwakili oleh Kaur Fis subbid Fiskom Bidlabfor Polda Sumsel Pembina M. Taufik, beserta personel Subbid Fiskom melaksanakan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kebakaran yang mengakibatkan 1 (satu) orang meninggal dunia dan 1 (satu) orang mengalami luka bakar saat memeras minyak mentah di sumur bor/minyak milik Saudara Supratman di Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumsel, Minggu(19/2/2023).

Pemeriksaan TKP dilaksanakan pada hari Jumat (17/2/2023), pukul 13.00 WIB ampai dengan selesai atas permintaan dari Penyidik Reskrim Polres Musi Banyuasin.

Taufik menjelaskan, adapun peran Bidlabfor dalam pemeriksaan TKP tersebut adalah untuk mengidentifikasi penyebab terjadinya kebakaran dan Lokasi Api Pertama Kebakaran (LAPK) di sumur bor/minyak milik Saudara Supratman tersebut yang telah mengakibatkan 1 (satu) orang meninggal dunia dan 1 (satu) orang mengalami luka bakar.

“Peran kita dalam pemeriksaan TKP tersebut adalah untuk mengidentifikasi penyebab terjadinya kebakaran dan Lokasi Api Pertama Kebakaran (LAPK) di sumur bor/minyak milik Supratman,” ujarnya

Dalam Peraturan Kapolri No. 14/2018 tentang Susunan Organisasi dan tata Kerja Satuan Organisasi Pada Tingkat Kepolisian Daerah, Bidabfor adalah unsur pelaksana teknis yang berada di bawah Kapolda dan Peraturan Kapolri No. 10/ 2009 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Permintaan Pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara dan Laboratoris Kriminalistik Barang Bukti Kepada Laboratorium Forensik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Visi Bidlabfor adalah mendukung pelaksanaan penegakan hukum dengan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memberikan kepastian hukum serta mewujudkan aparat penegakan hukum dan masyarakat yang berwawasan forensik,” ungkapnya.

“Bidlabfor bertugas mendukung tugas-tugas Reserse Kriminal dengan menerapkan ilmu forensik untuk mengungkap tindak pidana, dengan melaksanakan pemeriksaan teknis kriminalistik TKP dan atau pemeriksaan laboratoris kriminalistik barang bukti secara ilmiah dan komprehensif,” pungkasnya. (jhoni)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Penuhi Panggilan Kejari Kabupaten Blitar, Mantan Wabup Blitar Dimintai Keterangan Terkait Korupsi DAM Kali Bentak

BLITAR, SMNNews.co.id - Mantan Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Rahmat Santoso menyatakan kasus korupsi itu extraordinary crime (kejahatan luar biasa), yang bisa mengarah kemana saja...

Pemerintah Kabupaten Asahan Serahkan Bantuan Beras kepada 1.000 Kaum Dhuafa

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Asahan menyerahkan bantuan Beras kepada 1.000 orang kaum dhuafa yang berasal dari Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Kecamatan Kota...

Wakil Bupati Asahan Sidak Bahan Bakar Minyak (BBM) SPBU Simpang Tanjung Alam

ASAHAN, SMNNews.co.id - Wakil Bupati Asahan Rianto, melaksanakan infeksi mendadak bahan bakar minyak (BBM) yang berada di spbu simpang Tanjung Alam Kec.Kota Kisaran Timur,...