HomeBERITAKabupaten Pasaman Kembali Raih Opini WTP BPK RI

Kabupaten Pasaman Kembali Raih Opini WTP BPK RI

Kabupaten Pasaman kembali meraih Opini WTP BPK RI. Capaian kali ini menjadi WTP ke-12 yang diraih Kabupaten Pasaman secara berturut-turut. (Foto: Dok. Humas)

PASAMAN, SMNNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Pasaman kembali menorehkan prestasi prestisius dengan meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten pasaman Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Sabar AS dan Ketua DPRD Kab Pasaman Nelfri Asfandi di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Padang, Kamis (22/05/2024).

Sabar AS mengatakan, opini WTP merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan kepada Pemerintah Daerah. Capaian kali ini menjadi WTP ke-12 yang diraih Kabupaten Pasaman secara berturut-turut. Ia menegaskan bahwa opini WTP ini sinkron atau selaras dengan prestasi Kabupaten Pasaman yang Kinerja Terbaik 10 Besar Nasional dari Kementerian Dalam Negeri RI dalam Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD).

Menurutnya kinerja Pemerintah Kabupaten Pasaman yang diakui Kementerian Dalam Negeri dan BPK mendatangkan manfaat atau keuntungan langsung kepada masyarakat dengan berpeluang mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID). Sebab Opini WTP dari BPK RI merupakan indikator utama yang menentukan pemberian DID. Pemerintah daerah yang meraih opini WTP akan mendapatkan reward berupa DID, yang dialokasikan dalam APBN untuk meningkatkan kinerja keuangan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

“Jadi tidak hanya sebatas penghargaan seremonial dari Kementerian Dalam Negeri dan BPK RI tetapi juga berhubungan langsung dengan kesejahtetaan masyarakat,” ujar bupati Pasaman ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Teguh Suprianto di Lubuk Sikaping mengatakan raihan Opini WTP ini mencerminkan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Pasaman dijalankan dengan memenuhi prinsip-prinsip good governance, yakni transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta partisipasi publik.

”Kami mengucapkan terima kasih hasil kerja kolektif, bukan hanya dari jajaran eksekutif, tapi juga dukungan DPRD, pengawasan BPK RI, serta partisipasi aktif masyarakat kabupaten Pasaman,” ucap Teguh. (*)

Reporter: Rahmad U.

Editor: Kundari PS.

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Nahas! Mau Tutup Warung, Penjual Sate di Garum Malah Diserang Orang Pakai Pisau

BLITAR, SMNNews.co.id - Dugaan ada tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah warung sate di Jalan Penataran, Desa Tawangsari, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Selasa malam...

Anggaran Dana Desa Sucopangepok Turun Drastis, Musrenbangdes 2027 Fokus Jalan dan Penanganan Stunting

JEMBER, SMNNews.co.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Sucopangepok, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas dan menyepakati rancangan Rencana Kerja...

Kementerian Kebudayaan RI Salurkan Bantuan Pemerintah untuk Pelestarian Budaya di Bengkulu

BENGKULU, SMNNews.co.id - Dalam rangka memperingati Hari Kebudayaan Nasional, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Bengkulu melaksanakan kegiatan Penandatanganan Surat...