HomeBERITAKades Bululawang Bakung Sudah Kembalikan Rp135,94 Juta ke BUMDes, Inspektorat Pastikan Dana...

Kades Bululawang Bakung Sudah Kembalikan Rp135,94 Juta ke BUMDes, Inspektorat Pastikan Dana Telah Disetor

Kepala Inspektorat Kabupaten Blitar, Drs. Rully Wahyu Prasetyowanto. (Foto: Bonaji/smnnews.co.id)

BLITAR, SMNNews.co.id – Inspektorat Kabupaten Blitar memberikan penjelasan terkait penggunaan uang penyertaan modal BUMDes Bululawang, Kecamatan Bakung, yang sebelumnya dikaitkan dengan Kepala Desa Bululawang, Sutikno.

Kepala Inspektorat Kabupaten Blitar, Drs. Rully Wahyu Prasetyowanto, saat dikonfirmasi pada Rabu siang (26/08/2026), mengatakan pihaknya memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap pemerintahan desa. Pengawasan tersebut dilakukan melalui Inspektur Pembantu (Irban), termasuk Irban khusus yang menangani pengaduan maupun pelimpahan permasalahan dari aparat penegak hukum.

Menurut Rully, persoalan BUMDes Bululawang telah ditangani oleh tim Inspektorat. Dalam proses penanganan tersebut, telah terjadi pergantian kepengurusan BUMDes dari pengurus sebelumnya kepada pengurus baru.

“Pengurus atas temuan penggunaan uang penyertaan modal yang dinilai tidak sesuai, pada posisi tim kami menangani permasalahan ini sudah dikembalikan,” ucap Rully.

Ia menyebut pengembalian dana tersebut dilakukan pada 11 Februari 2026. Berdasarkan pengecekan Inspektorat, dana sebesar Rp135.940.000 telah disetorkan kembali ke rekening BUMDes Bululawang.

“Tim kami tadi saya tanya, sudah dipastikan masuk. Ada bukti stor-nya sebesar Rp135.940.000 ke rekening BUMDes,” ujarnya.

Rully menegaskan, pengembalian tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan dana penyertaan modal yang sebelumnya dinilai tidak sesuai.

Sementara itu, Kepala Desa Bululawang, Sutikno, membenarkan bahwa dirinya telah mengembalikan uang tersebut kepada BUMDes Bululawang. Ia menyebut pengembalian dilakukan sekitar Februari 2026 dengan nilai kurang lebih Rp135 juta.

“Sebelumnya, beredar surat pernyataan bermaterai yang dibuat oleh Sutikno terkait kesanggupan mengembalikan uang kepada BUMDes Bululawang. Surat tersebut dibuat pada 5 Februari 2025 dan diketahui oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bululawang,” jelasnya.

Dengan adanya pengembalian dana tersebut, Inspektorat Kabupaten Blitar memastikan uang sebesar Rp135.940.000 telah masuk kembali ke rekening BUMDes Bululawang berdasarkan bukti setoran yang diperiksa oleh tim. (*)

Reporter: Bonaji.

Editor: Kundari PS.

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Sambangi Petani Jagung, Polres Blitar Mendukung Ketahanan Pangan

BLITAR. SMNNews.co.id - Dalam rangka mendukung program swasembada dan ketahanan pangan, Polres Blitar melalui jajaran Polsek Garum terus melakukan Pendampingan serta menyerap informasi dari...

Polres Blitar Gelar Jumat Berkah, Hadirkan Beragam Layanan Gratis untuk Masyarakat

BLITAR, SMNNews.co.id – Polres Blitar terus meningkatkan kedekatan dan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar di Desa Ngreco, Kecamatan Selorejo, Kabupaten...

Dalam Rangka HKGB ke-74, Bhayangkari Cabang Pasaman Gelar Senam Bersama

PASAMAN, SMNNews.co.id - Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 tahun 2026, Pengurus Bhayangkari Cabang Pasaman gelar Senam bersama bertempat di Lapangan...