HomeJAWA TIMURBANYUWANGIKades Lemahbang Dewo Diminta Rajin Ngantor dan Kembalikan Dana Rp 300 Juta

Kades Lemahbang Dewo Diminta Rajin Ngantor dan Kembalikan Dana Rp 300 Juta

Situasi rapat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran DD 2018 oleh Kades Lemahbang Dewo, Sabtu (30/3) malam.
Banyuwangi, suaramedianasional.co.id – Rapat Laporan Pertanggungjawaban Realisasi (LPJR) anggaran 2018, di gelar BPD Lemahbang Dewo, Kecamatan Rogojampi, untuk meminta komitmen Kepala Desa H. Agus Iswanto Prihadi.
Ini terkait kesanggupan Agus untuk penyelesaian tanggungan Dana Desa (DD) tahun 2018, yang diduga dia pakai.
Penggunaan Dana Desa ini diakui sang kades, terbukti dengan janjinya untuk mengembalikan dana tersebut pada akhir bulan Maret 2019.
Janji pengembalian uang DD sebesar kurang lebih Rp 300 juta tersebut, bahkan dia buat secara tertulis di hadapan Camat Rogojampi, Nanik Machrufi dan Ketua BPD Abdurrahman serta disaksikan perangkat desa, pada 11 Maret lalu.
Bukan hanya soal pendanaan yang kurang transparan, Kades Lemahbang Dewo ini juga diminta untuk rajin masuk kantor dan melayani masyarakat.
Abdurrahman, Ketua BPD Lemahbang Dewo, mengatakan, rapat itu digelar demi transparansi pada masyarakat.
Ketua BPD Lemahbang Dewo yang akrab dipanggil Gus Dur ini mengatakan, merupakan peraturan desa untuk mengumumkan secara terbuka hasil rapat LPJR. Pengumuman terbuka ini bisa menyangkut perkara yang baik maupun hal yang kurang baik.
Hal ini sebagai bahan informasi serta laporan pemerintah desa kepada masyarakat. “Saya sebagai Ketua BPD bersama seluruh pengurus dan anggota meminta komitmen Pak Kades, kalau memang masih siap bekerja, tolong nyatakan kesanggupan atau jika tidak, silahkan menyatakan mengundurkan diri. Karena saat ini, masih ada 6 bulan kedepan  hingga 9 Oktober 2019 untuk menyelesaikan masa jabatan,” tegas Gus Dur, sapaan akrabnya.
Sedangkan Aris Karyono, pengurus BPD yang menjabat sebagai Kabid Desa meminta kepada Agus Iswanto Pribadi supaya berdinas dan sering ngantor. Mengingat banyaknya masyarakat yang membutuhkan pelayanan supaya lancar dan tidak timbul kejengkelan baik dari masyarakat sendiri maupun dari lembaga terkait lainnya.
“Kondisi ini harus saya informasikan, karena realita di lapangan seperti itu adanya,” tandas Aris.
Agus Iswanto Prihadi sendiri menyatakan, masih sanggup untuk mengembalikan dana yang dipermasalahkan itu. Dia mengakui uangnya dipakai bersama bendahara desa.
“Ini akan saya bicarakan sendiri secara pribadi dengan bendahara saya. Karena sebagai penanggungjawab atas penggunaan anggaran desa, kekurangan dana kurang lebih Rp 275 juta, bagaimanapun caranya akan saya upayakan,” katanya.
Agus Iswanto Prihadi juga memberikan kesanggupannya untuk menyelesaikan masa jabatan. Dirinya tak akan mengundurkan diri dan mengaku masih  sanggup meneruskan masa jabatannya sampai enam bulan mendatang.
“Akan saya selesaikan tugas dan masa jabatan hingga 9 Oktober 2019. Karena ada yang masih akan saya kerjakan,” jawabnya pendek. (rob)
ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Asahan Buka Festival Tari Gubang Tingkat SD dan SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sebanyak 14 Tim yang berasal dari jenjang SD dan SMP di Kabupaten Asahan, mengikuti Festival Tari Gubang dengan tema "Melalui Festival...

Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Peringatan Otonomi Daerah

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan H. Surya BSc memimpin Upacara hari peringatan Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di halaman kantor Bupati Asahan, Kamis (25/04/24)....

GP Ansor Jember Deklarasikan Ketuanya Maju Pilkada Kabupaten

JEMBER, SMNNews.co.id - Jajaran Gerakan Pemuda (GP) Ansor Cabang Jember mendeklarasikan Ketua Ansor Jember, Izzul Ashlah untuk maju dalam kontestasi Pilkada kabupaten Jember 2024,...