
BLITAR, SMNNews.co.id – Pemerintah Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan perangkat desa tahun 2026 pada Rabu (11/02/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas persetujuan resmi dari Bupati Blitar dan rekomendasi Camat Doko terkait penetapan dan mutasi jabatan perangkat desa.
Kepala Desa Sumberurip, Bonaji, saat ditemui awak media menyampaikan bahwa pelantikan ini telah sesuai dengan Surat Bupati Blitar Nomor: B/900.12/210/409.21.2/2026 tanggal 10 Februari 2026 perihal persetujuan penetapan pengangkatan perangkat desa dalam jabatan/mutasi perangkat Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.
“Kami menggelar acara pelantikan/mutasi dan pengambilan sumpah/janji jabatan perangkat Desa Sumberurip tahun 2026. Kegiatan ini telah sesuai dengan surat persetujuan dari Bupati Blitar,” ujar Bonaji.
Selain itu, pelantikan juga mengacu pada Surat Camat Doko Kabupaten Blitar Nomor: 141/33/409.46.1/2026 tanggal 2 Februari 2026 perihal rekomendasi persetujuan mutasi jabatan perangkat Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.
Adapun lima perangkat desa yang dilantik/mutasi dan diambil sumpahnya yakni Siswanto sebagai Kasi Kesra Desa Sumberurip, Reni Nuryanti sebagai Kaur Keuangan Desa Sumberurip, Sunarto sebagai Kamituo Sumbermanggis, Sancoko sebagai Kasi Pemerintahan Desa Sumberurip, serta Agus Prasetyo Wijoko sebagai Kasi Pelayanan Desa Sumberurip.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan disaksikan oleh unsur Forkopimcam Doko, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, para perangkat desa yang dilantik/mutasi mengucapkan sumpah/janji jabatan untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, jujur, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
Bonaji berharap kelima perangkat desa yang baru dilantik maupun yang mengalami mutasi jabatan dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Kami berharap lima perangkat Desa Sumberurip yang baru dilantik dan mutasi jabatan ini dapat memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakat Desa Sumberurip demi membangun desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Doko, Asbir Muhare, turut menyampaikan ucapan selamat kepada para perangkat desa yang baru saja dilantik. Ia berpesan agar mereka segera beradaptasi dan bekerja secara profesional sesuai dengan tupoksi yang telah ditetapkan oleh Kepala Desa Sumberurip.
“Kami ucapkan selamat kepada lima perangkat Desa Sumberurip yang baru saja dilantik dan mutasi. Segera menyesuaikan diri di jabatan yang sudah ditetapkan. Semoga Desa Sumberurip semakin maju dan sejahtera, serta Kabupaten Blitar semakin berdaya dan berjaya,” ungkap Asbir Muhare.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Desa Sumberurip diharapkan semakin solid dalam menjalankan roda pemerintahan desa serta mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat demi terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan. (*)
Reporter: Bonaji.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

