
BANYUWANGI, SMNNews.co.id – Kasus penebangan kayu yang ada di Desa Tambong kecamatan kabat tersebut dianggap janggal karena awalnya pihak desa bersurat bulan November 2024 ke DPU CKPP pengajuan ijin tebang kayu dan masih belum mendapat balasan persetujuan secara resmi dari Dinas PU CKPP Banyuwangi.
Namun tiba- tiba ada seseorang yang berinisial (R) mengaku sebagai petugas dari PU CKPP menyampaikan bahwa dia mendapat mandat untuk menebang pohon tersebut.
“Ini terasa aneh dan janggal kita belum mendapat surat balasan dari Dinas PU CKPP kok ngirim orang untuk menebang pohon itu, bahkan saya sempat menanyakan mana surat rekom yang dari dinas saya pingin tahu dan (R) menjawab saya ini sudah dapat ijin dari pak Mul dan untuk rekomnya ada di pak Mul,” kata Kades Tambong Agus Hermawan, Rabu (22/1/25)
Bahkan menurut Agus, (R) tersebut dengan lantang menyampaikan, jika ada yang tanya soal siapa yang nebang kayu yang dipinggir jalan bilang saja saya yang menebang kayu tersebut.
“Dan pada saat kayu ditebang oleh (R) seluruh staf Desa saya perintahkan agar jangan ikut-ikut dan jangan mendekat di area penebangan kayu karena saya tidak mau disalahkan oleh pihak manapun,” ujar Agus.
Namun (R), saat menebang tidak bertanya kepada saya terlebih dahulu pohon mana saja dan berapa yang harus ditebang tahu- tahu semua kayu mahoni dipinggir jalan itu ditebangi kalau tidak salah 13 batang. Padahal niat saya itu cuma beberapa yang di depan sekolahan saja.
“Setelah selesai menebang kayu sudah diangkut semua ternyata salah satu pohon yang ditebang menimpa pagar dan tiang lampu lantas saya telpon (R), agar bertanggung – jawab namun yang bersangkutan mengatakan, itu urusan yang bagian menebang (gergaji kayu), akhirnya pihak Desa yang bertanggung-jawab meski itu tidak habis banyak tapi kita yang rugi tidak ikut menikmati kayunya malah berkorban Finansial,” cetusnya.
Sementara itu Dinas PU CKPP Banyuwangi Melalui Kordinator Tata Ruang Terbuka saat dikonfirmasi Mulyadi, terkait dibawa – bawa namaya dalam kasus penembangan kayu yanģ ada di Desa tambong tersebut pihaknya menepis jika dia tidak pernah menyuruh seseorang berinisial (R), untuk menebang kayu bahkan saya tidak merekomnya.
Mulyadi hanya mengakui bahwa, ada surat permohonan ijin penebangan pohon yang ada di Desa Tambong yang pertama sempat ditolak, karena tidak ada tanaman pengganti.
“Lantas Desa Tambong megajukan lagi surat permohonan ijin tebang karena sudah ada tanamam pengganti maka kta mengijinkan akan tetapi saya tidak tahu apa sudah keluar atau belum surat ijin tersebut,” terangnya.
“Bahkan saya ini tidak tahu proses penebangan kayu itu, kapan dilakukan dan berapa yang ditebang ini saya tidak tahu sama sekali, justru saya mengira jika kayu tersebut sudah ditebang oleh pihak Desa,” imbuhnya.
“Terkait hal ini saya akan kroscek secepatnya ke Desa Tambong dan akan saya laporkan ke atasan saya,” tegas Mulyadi. (rica)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!